Aset Pemprov Jatim Bertambah

ilustrasi: beritajatim.com

Aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertambah, setelah Komisi C DPRD setempat menemukan 40 bidang tanah yang tersebar di 15 kabupaten/kota yang selama ini belum disertifikasi.

“Dalam penelusuran kami, ada 40 bidang tanah milik Pemprov Jatim yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Luasnya diperkirakan mencapai ribuan hektare,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, Kartika Hidayati, di Surabaya, Senin.

Menurut dia, aset yang belum disertifikasi itu ada yang berupa lahan kosong dan ada yang berupa lahan pertanian produktif.

Komisi C yang mendapatkan tugas dan kewenangan dari pimpinan DPRD Jatim untuk menelusuri aset-aset Pemprov Jatim itu optimitis nilai aset akan mengalami perubahan.

“Dengan ditemukannya aset-aset itu, kami yakin nilai aset Pemprov Jaim akan bertambah dari Rp24,7 triliun menjadi Rp30 triliun,” kata Kartika.

Ia menambahkan pihaknya akan terus menelusuri keberadaan aset lainnya karena pihaknya yakin masih banyak aset yang tercecer sehingga perlu didata ulang.

“Kami juga mendapati aset-aset Pemprov Jatim banyak dikuasai pihak ketiga. Untuk itu pemprov harus segera mengamankannya,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Berdasarkan data tahun 2009 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, nilai aset Pemprov Jatim mencapai Rp24,764 triliun. Dari nilai itu, separuh aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,401 miliar lebih.
Komisi C juga mendapati aset Pemprov Jatim yang bermasalah sebanyak 29 bidang tanah seluas 993.072 meter persegi senilai Rp598,05 miliar yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

Lahan yang bermasalah dengan instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota terdata sebanyak 38 bidang seluas 875.399 meter persegi senilai Rp141,231 miliar.

Aset yang berhasil disertifikatkan pada 2010 sebanyak 69 bidang, sedangkan sebelumnya sudah ada 1.135 bidang yang sudah bersertifikat. Sementara itu ribuan bidang lainnya belum disertifikasi. (bhi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim