Bupati Sumenep, Jawa Timur, Abuya Busyro Karim menolak merekomendasi penghentian eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayahnya, meski ada penolakan dari sebagian masyarakat. Kegiatan eksploitasi migas telah berdampak positif ketersediaan bahan bakar dalam negeri.
Menurut Abuya di Sumenep, aksi protes baru muncul beberapa tahun terakhir. Sedangkan kegiatan eksploitasi migas sudah berlangsung sejak lama. Selain itu, kewenangan penghentian itu tidak ada pada Pemerintah Sumenep, namun pada BP Migas.
“Kegiatan itu memang ada di bumi Sumekar. Tapi kontrak kerja sama dilakukan antara investor dan pemerintah pusat karena sesuai dengan undang-undang wilayah eksploitasi itu merupakan milik pemerintah pusat,” kata Abuya.
Selain itu, aksi penolakan itu hanya dilakukan oleh sebagian kecil masyarakat, bukan oleh mayoritas warga kabupaten paling timur Pulau Madura tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha agar kegiatan eksploitasi itu tetap berjalan.
Di Sumenep, kata dia, saat ini baru ada tiga operator yang sudah melakukan kegiatan eksploitasi, yakni PT Kangean Energi Indonesia di wilayah Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, PT Husky Oil di Pulau Perairan Sepanjang, Kecamatan Sapeken dan PT Santos di Perairan Gili Genting, Kecamatan Gili Genting. Sementara sejumlah operator lainnya baru pada tahap eksplorasi. metronews.com