Biaya Pendidikan di Malang Termahal di Jatim

ilustrasi

Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP), Jawa Timur (Jatim), menyatakan biaya pendidikan di Kota Malang lebih mahal ketimbang kota/kabupaten di Jatim. Hal itu disebabkan masih banyak ditemukan pungutan liar (pungli).

Juru bicara KMPP Muhammad Didit Sholeh, Rabu (2/5) mengatakan di Kota Malang yang berjuluk Kota Pendidikan dengan mengelola APBD sebesar Rp1,2 triliun tersebut masih banyak dijumpai pungli saat penerimaan siswa baru (PSB).

Selain itu terdapat anggaran ganda di sekolah-sekolah dengan modus memungut dana dari masyarakat dalam hal ini orang tua siswa untuk pembangunan gedung sekolah.

Padahal pembangunan gedung sekolah sudah dibiayai APBD dan dana alokasi khusus APBN. “Untuk itu kami menyerap aspirasi masyarakat untuk mendorong adanya revisi Perda No.3 tahun 2009 Tentang Pendidikan di Kota Malang,” tegas Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Wacth (MCW) tersebut.

Ia menjelaskan peraturan daerah itu tidak memihak kepada rakyat, bahkan cenderung melanggar Undang-undang Sisdiknas. Pasalnya Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran

pendidikan sebesar 30%, tetapi penggunaan anggaran lebih banyak terserap untuk belanja pegawai. “Sebesar 20% untuk belanja pegawai dan hanya 10% untuk peserta didik,” katanya.

Apalagi penggunaan anggaran negara tersebut tidak ada standar pelayanan yang jelas, dan tidak transparan. Sehingga pengelolaan dana dari masyarakat yang dikelola sekolah memiliki standar sangat buruk.

Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui email dan pesan singkat umumnya mengeluhkan biaya pendidikan yang mahal terutama penerimaan siswa baru. Orang tua siswa dipaksa membayar jutaan rupiah kepada sekolah untuk keperluan itu. “Itu sebabnya biaya pendidikan di Kota Malang yang termahal di Jatim,” ujarnya. MICOM

Komentar Pembaca

  1. apa nama SMA termahal di malang ?

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim