Minta Kelud, Warga Blitar Bawa Kepala Sapi

ilustrasi:kompas.com

Sekitar 5.000 massa dari warga Kabupaten Blitar kembali berunjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya. Sama seperti unjuk rasa beberapa hari sebelumnya, mereka menuntut Gubernur Jawa Timur mencabut penetapan Gunung Kelud sebagai kawasan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dalam unjuk rasa kali ini, massa membawa kepala sapi sebagai bentuk keinginan kuat warga Blitar agar gubernur segera mencabut surat keputusannya. ”Kami tetap tegas meminta Gubernur Jatim mencabut SK 188/2012 atau gubernur turun sekarang juga,” kata Koordinator Aksi, Mohammad Trianto.

Massa yang sudah sampai di Surabaya sejak pagi hari dengan mengendarai 50 bus itu juga mengusung spanduk provokatif, di antaranya bertuliskan ”Gubernur tidak mengerti sejarah”, ”Soekarwo Gubernur Gunung Kelud Dikutuk Jual Beli SK oleh Lembu Suro Rakyat Blitar Raya”. Dalam spanduk itu foto Soekarwo digambarkan bertanduk dan mengenakan busana wanita.

Di kantor Gubernur, massa sempat terlibat aksi dorong mendorong dengan polisi, mereka memaksa bertemu langsung dengan gubernur. Bahkan massa melempari halaman kantor gubernur dengan telur busuk, tepung, dan botol air mineral setelah perwakilan yang diterima gubernur menegaskan Gubernur Jatim tetap pada pendiriannya dan tidak akan mencabut SK bernomor 188/113/KPTS/013/2012 tentang penetapan wilayah Gunung Kelud itu.

Menurut Trianto, keputusan gubernur yang mengatur tapal batas Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Blitar yang berada di kawasan wisata Gunung Kelud itu berpotensi menimbulkan masalah sosial, budaya, hukum, anggaran, bahkan memicu konflik horisontal. Dia menuding ada kepentingan politik di balik keluarnya SK tersebut, karena jelas Pemkab Blitar memiliki 15 bukti peta, bahkan diperkuat dengan hasil kajian ilmiah dari Institut Teknologi Bandung.

”Sementara Kediri hanya memiliki sebuah peta peninggalan Hindia Belanda, dan sebuah peta digital 2006, itupun hanya bersifat draft,” ungkapnya. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 6103. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim