Surat Edaran Gubernur Dinilai Tak Bertaring

ilustrasi: detiksurabaya.com

Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah mengeluarkan kurang lebih 3 Surat Edaran (SE) terkait ketenagakerjaan di Jatim. Namun, Surat Edaran tersebut dinilai tak bertaring dan tidak ada implementasinya.

Hal itu ditegaskan Jazuli perwalikan dari DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, saat hearing di Komisi E DPRD Jatim.

“Gubernur yang kita sayangi sudah membuat surat edaran 2 sampai 3 kali tentang penegakan hukum, outsourching, pokoknya sembarang dikasihkan. Tapi sejauh ini, tidak ada implementasinya,” kata Jazuli.

Ia mengatakan, gubernur yang biasa dipanggil Pakde Karwo dinilai reaktif dan langsung mengeluarkan SE soal tenaga kerja kontrak. Namun, di lapangan tidak ada outputnya.

Pemprov Jatim juga membuat posko pengaduan maupun mengumpulkan sekitar 1.000 pengusaha outsourching. Tapi tidak diketahui hasilnya.

“1.000 pengusaha outsourching itu, 90 persen lebih telah melanggar hukum. Tapi kenapa tidak ada yang ditindak. Tidak ada satupun pengusaha outsourching yang melanggar, tidak dicabut izinnya. Ada apa dengan pemerintah kita,” tegasnya.

Banyak permasalahan yang disampaikan buruh seperti masalah upah sektoral dalam hearing antara belasan perwakilan dari FSPMI yang ditemui Ketua Komisi E, Ahmad Iskandar serta beberapa anggota Komisi E lainnya.

Dalam hearing tersebut, belasan perwakilan dari FSPMI Jatim serta buruh yang menjadi korban, menyampaikan keluh kesahnya. Seperti yang disampaikan salah satu mantan buruh CV Giovanni Sukses Makmur (GSM), perusahaan bergerak di bidang pengalengan ikan, bahwa di tempat kerjanya, izin untuk salat Jumat tidak diberikan.

“Kalau nggak mengikuti peraturan perusahaan, langsung dikeluarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Jamaludin menambahkan, masalah di CV (GSM) itu sudah pernah ditangani Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo.

“Perusahaan ini sudah diperiksa Disnaker Sidoarjo, tapi tidak ada sanksi,” tegasnya.

Para buruh ini berharap, DPRD Jatim juga peduli dengan permasalahan buruh yang terjadi di Jawa Timur, termasuk dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Ketua Komisi E, Ahmad Iskandar pun mencatat permasalahan yang dihadapi buruh.

“Untuk masalah outsourching, kita akan buat Perda. Kita akan salurkan dan akan rapat kerja dengan Disnaker,” jelasnya.

Usai hearing, belasan perwakilan buruh ini kembali menemui massa yang kehujanan saat melakukan aksi di luar gedung DPRD Jatim, di Jalan Indrapura. Setelah itu, mereka membubarkan aksinya. detiksurabaya.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim