Bopeng, Jalan Jatim Rusak 105 Km/Tahun

ilustrasi: surabayapost online

Kerusakan jalan raya di Jawa Timur makin memprihatinkan. Menurut data setiap tahun — dan terus berulang –sekitar 105 kilometer (Km) jalan rusak dan potensi memicu kecelakaan. Lebih ironis Pemprov hanya mampu memperbaiki 76,5% saja.

Buntutnya, jalan rusak dari tahun ke tahun makin panjang. Bahkan secara hitungan kasar dalam 5 tahun panjang kerusakan bisa mencapai 123 Km atau sama dengan jarak tempuh Surabaya-Kediri via Kertosono.

Ini membuktikan, pemerintah masih setengah hati mencari solusi tuntas masalah klasik tersebut. Bahkan, ancaman denda dan penjara bagi penanggung jawab infrastruktur yang terbukti melakukan pembiaran jalan rusak dianggap ‘gertak sambal’ belaka.

”Memang banyak sekali yang rusak, karena anggaran minim jadi kerusakan semakin parah,” kata anggota komisi D DPRD Jawa Timur Agus Maimun.

Sekadar informasi sebenarnya negara memiliki payung hukum bagi pemakai jalan raya. Menurut Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur tentang tindakan hukum terhadap Instansi terkait atas kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan rusak.

Kelalaian pemeliharaan dan perbaikan dengan segera terhadap jalan rusak bisa dituntut minimal 6 bulan penjara ditambah denda Rp 12 juta dan maksimal 5 tahun penjara dengan denda Rp 120 juta jika ada korban meninggal dunia. Sayangnya hingga kini masih minim orang yang tahu, sehingga pemerintah sebatas bilang ‘ikut berduka’ bila ada korban meninggal akibat jalan rusak.

Dari data yang dihimpun, panjang jalan provinsi di Jawa Timur mencapai 1769,9 km. Setiap tahunnya, dari total panjang jalan tersebut, sekitar 6% mengalami kerusakan. Artinya, 105,6 km jalan milik provinsi mengalami kerusakan setiap tahunnya, baik kerusakan ringan, sedang maupun parah.

Anehnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya mampu memperbaiki kerusakan sekitar 76,5% saja. Sehingga, tiap tahun ada ‘tabungan’ jalan rusak yang tak tergarap dan terakumulasi di tahun berikutnya.”Kalau setiap tahunnya tidak bisa tuntas 100%, maka kerusakan jalan akan semakin parah,” katanya lagi.

Menurut hitungan kasar, bila tiap tahun diasumsikan 105 Km jalan rusak, Pemprov hanya bisa memperbaiki 80,3 Km saja. Artinya masih ada sekitar 24,6 Km jalan rusak yang tak tersentuh. Bila dalam 5 tahun terjadi terus menerus maka ada 123 Km jalan rusak di Jatim atau jarak tempuh Surabaya-Kediri Via Kertosono. Bahkan bila itu dikalkulasi 10 tahun, jalan rusak makin panjang sekitar 246 Km atau sama artinya jarak tempuh Surabaya-Banyuwangi.

Sekadar diketahui, setiap tahunnya, anggaran pemeliharan jalan dan jembatan di Jawa Timur hanya mencapai Rp 139 miliar. Padahal, untuk memperbaiki seluruh fasilitas jalan berupa perbaikan berkala, pemeliharaan dan peningkatan jalan, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,5 triliun/tahun. “Untuk mengembalikan jalan yang rusak agar kembali ke titik nol, maka anggaran yang dibutuhkan totalnya segitu,Kalau tidak maka kerusakan semakin panjang,” jelasnya.

Dia menjelaskan, beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan adalah Jojoran, Jatirogo, kabupaten Tuban dan di jalur Bojonegoro-Nganjuk. Rata-rata kerusakan jalan mencapai hampir 10 km.”Aspalnya mengelupas dan sulit untuk ditambal-sulam sehingga harus diaspal ulang,” terangya.

Terpisah, Anggota komisi D DPRD Jawa Timur Irwan Setiawan beberapa jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah antara lain tersebar di kabupaten Magetan,Ponorogo, Bondowoso dan Siitubondo. Disamping itu beberapa jalan yang mengalami kerusakan antara lain Legundi-Bunder, Mastrip-Driyorejo, Sidoarjo-Krian, Mlirip- Ploso, Jombang- Pulorejo, Ponorogo-Trenggalek, Ponorogo- Pacitan, Magetan- Cemoro Sewu, Poncol-Jatirogo, Pakah-Poncol di Tuban juga mengalami kerusakan yang cukup parah.”Rata rata jalannya sempit dan aspalnya rusak sehingga harus segera diperbaharui lagi dengan dilakukan peningkatan,” katanya.

Menurutnya, jalan-jalan tersebut sudah berusia lebih dari lima tahun sehingga harus mendapatkan perawatan ulang seperti peningkatan dan penambalan.”Kalau idealnya ditingkatkan 9 centimeter untuk lima tahun dan 15 centimeter untuk 10 tahun,” katanya.

Diakuinya, selama ini perbaikan jalan di Jawa Timur hanya terpusat pada kota kota besar saja seperti Surabaya dan sekitarnya. Kondisi jalan di beberapa daerah pinggiran masih memprihatinkan. Buntutnya, kesenjangan jalan Provinsi di Jawa Timur masih cukup tinggi.

Dia mengatakan, sebenarnya anggaran perbaikan jalan yang diberikan kepada masing-masing pemerintah daerah sebesar Rp 5 miliar masih kurang efektif. Seharusnya, masing-masing daerah mendapatkan bagian sesuai dengan tingkat kerusakannya.”Sebenarnya Pemprov sudah memberikan bantuan keuangan setiap daerah Rp 5 miliar namun seharusnya setiap daerah berbeda sesuai dengan kondisi infrastruktur didaerah tersebut,” pungkasnya. surabayapost online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim