Gubernur Didesak Ajukan Judicial Review

ilustrasi

Anggota DPRD Pemerintah Jawa Timur (Jatim) mendesak Gubernur Jatim melakukan judicial review Peraturan Menteri (Permen) yang akan memberlakukan terminal impor hortikultura sayur di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. ”Kalau diperlukan memang harus dilakukan judicial review ke MA (Mahkamah Agung),” kata Saut Marisi Siahaan, Anggota Komisi B DPRD Jatim. Dia mengatakan, untuk menyikapi adanya Permen tersebut, maka Gubernur harus segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengetatkan mekanisme impor sayur dan buah. Sehingga, potensi kebocoran buah dan sayur impor itu dapat dicegah sejak awal. “Pergub harus segera dikeluarkan agar tidak bocor kemana mana produk dari impor, kalau tidak punya gudang sendiri maka importir tidak boleh mengimpor buah dan sayur,” katanya.
Sekedar diketahui, mulai 15 Maret mendatang terminal hortikultura akan segera difungsikan di Tanjung Perak, Surabaya. Sesuai dengan instruksi Menteri Perindustrian dan Perdagangan, ada tiga wilayah yang akan dijadikan terminal hortikultura yakni Medan, Tanjung Perak dan Makasar. ”Ada tiga wilayah yang memang diperuntukan bagi terminal Hortikultura,” katanya.
Saat ini Gubernur Jawa Timur Soekarwo sedang mengajukan surat keberatan kepada presiden SBY mengenai pembangunan terminal tersebut. Sebab, dikhawatirkan, pembangunan terminal hortikultura akan merugikan petani. ”Kondisi pertanian di Jawa Timur sudah bagus, kalau nanti ada barang impor maka harganya akan anjlok. Kasihan petani kalau sudah seperti ini,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengaku khawatir dengan adanya terminal hortikultura di Jawa Timur. Pasalnya, pembangunan terminal hortikultura itu akan merusak harga sayur dan buah lokal. Jawa Timur sendiri memasok sekitar 32 persen produk hortikultura nasional. ”Dari hal tersebut pemprov meminta agar Permen bisa di tinjau ulang,” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, terminal impor Tanjung Perak sebaiknya dipindahkan ke pelabuhan lain di daerah yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi bisa merata ke seluruh daerah. “Kalau holtikultura impor masuk ke Jawa Timur, dampak negatif lainnya yang cukup berbahaya adalah potensi penyakit dari holtikultura impor yang bisa menurunkan pendapatan petani di Jawa Timur,” tegasnya. surabayapost online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim