Industri Diwajibkan Berkontribusi Ekologis

ilustrasi: gresik.wordpress.com

-Pemerintah Kabupaten Gresik diminta melakukan redesain tata kota berbasis ekologis dengan mewajibkan pelaku industri memberi kontribusi ekologi. Sebab selama puluhan tahun kerusakan alam di wilayah pantai utara Gresik mengalami kondisi yang kritis.

Kondisi tersebut, sebagai akibat dari abrasi, deforestasi, demengrovisasi dan industrialisasi yang terjadi selama ini. Makanya, menurut Pakar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Profesor Suparto Wijoyo, pelaku industri wajib memberikan kontribusi riil terkait dengan ekologi.

“Korporasi harus memberi kontribusi ekologi. Industri jangan hanya ambil untung dan hanya diwajibkan bayar pajak saja, tetapi harus ikut membenahi kerusakan lingkungan disekitar mereka masing-masing,” kata pria yang juga ketua Kenduri Agung Pengabdi Lingkungan (KAPAL) Jatim yang bergerak dibidang lingkungan ini.

Suparto berharap, pemerintah dan DPR terlebih dahulu melakukan zonasi atau bloking area perusahaan sesuai dengan wilayah mereka masing-masing. Bahkan bila perlu dibuat zonasi untuk mangrovisas sebagai penataan ulang untuk menyerap emisi.

“Misalnya maspion bertanggungjawab diwilayahnya, Semen Gresik diberi tanggungjawab reklamasi meskipun sudah tidak produksi karena masih meninggalkan lahan. Masing-masing perusahaan diwajibkan memiliki ruang terbuka hijau (RTH) 20 persen dari luas wilayah industri mereka,” jelas Suparto.

Ditegaskan Suparto, rencana tersebut harus ada target tahunan, atau triwulan melalui kebijakan pemerintah untuk ditampung di korporasi dan diberi tanggungjawab.

“Dana CSR juga harus dialokasikan untuk lingkungan. Karena urusan kerusakan lingkungan Gresik paling parah di dibanding daerah lain di Jawa Timur,” tegas dia.

Langkah tersebut untuk membuktikan korporasi di Gresik benar-benar ramah dan cinta lingkungan. “Dana CSR harus dikelola, disatukan sehingga terbentuk paguyupan CSR peduli lingkungan. Agar moral dan mental korporasi terikat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa pulau Mengare di Kecamatan Bungah 20 tahun yang lalu menjadi pusat perhatian dunia internasional termasuk Australia dan Amerika. Karena sebelumnya menjadi habitat satwa burung yang selalu bermigrasi secara temporer dari Mengare ke Australia.

“Sekarang kondisinya memburuk, karena terkena abrasi, demograsi dan demangrovisasi. Sedangkan pemerintah tidak memberi perhatian secara khusus,” jelasnya.

Pihaknya menjamin, Kenduri Agung Pengabdi Lingkungan (KAPAL) Jatim yang diketuainya itu siap membantu pemerintah Gresik. Baik bibit, tenaga dan kebtuhan lainya.

“Kapal siap membantu Gresik, dalam bentuk, tenaga maupun bibit. Kami beberapa waktu yang lalu kami sempat berbicara dengan Wabup Gresik (Mohammad Qosim) namun belum ada komitmen tentang ini (lingkungan). Tetapi sudah diwacanakan,” terangnya. surabayapostonline

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim