Pemkab Pamekasan Kewalahan Atasi Abrasi

ilustrasi: kompas.com

Abrasi yang terjadi di sepanjang pantai utara di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membuat pemerintah setempat kesulitan untuk membenahinya. Sebab tingkat kerusakannya sudah terbilang parah.

Sebanyak 22 rumah di Desa Tamberu Agung, Kecamatan Batumarmar sudah rusak dan 35 rumah di Desa Tlonto Raja, Kecamatan Pasean juga ikut rusak. Kondisi tangkis penghadang ombak sebagian besar sudah rusak. Meskipun sudah beberapa kali diperbaiki, namun karena kerasnya hantaman ombak, tangkis tidak mampu bertahan lama.

Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, pihaknya tak mampu membenahi keseluruhan infrastruktur yang sudah rusak.Pasalnya, anggaran untuk penanggulangan bencana daerah sangat minim. “Kami hanya bisa membantu sebagian kecil saja dari kebutuhan masyarakat yang terkenda dampak abrasi. Kalau membangun rumah-rumah mereka, kami sangat tidak bisa,” ungkapnya, Senin, (06/02/2012).

Dikatakan Kholil, untuk membenahi tangkis laut yang sudah ambruk, tidak bisa dilakukan seperti pada periode sebelumnya. “Tangkis yang pernah kita bangun pada tahun lalu ternyata usianya tidak lama dan sekarang sudah rusak lagi,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut mantan anggota DPRD Jawa Timur ini, langkah yang akan ditempuh untuk perbaikan infrastruktur, adalah meminta bantuan penanggulangan bencana alam kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat. Sebab, jika dana penanggulangan bencana yang ada semuanya dikucurkan untuk mengatasi abrasi, maka anggaran bencana yang lain bisa tidak mendapat alokasi anggaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Totok Hartono menjelaskan, rencana pembangunan untuk mengatasi abrasi adalah membuat pemecah ombak (breakwater). Dengan pemecah ombak, hantaman ke pinggir rumah warga tidak begitu keras. “Anggarannya sudah kita ajukan ke Badan Penaggulangan Bencana di pusat dan di Kementerian PU. Mudah-mudahan tahun ini dapat perhatian dan bisa dicairkan,” ujarnya.

Kebutuhan dana untuk dua kecamatan itu mencapai Rp 6 miliar. Rp 4 miliar untuk Kecamatan Pasean dan Rp 2 miliar untuk Kecamatan Batumarmar. Bagian terpenting, kata Totok, keinginan masyarakat untuk menghentikan penambangan pasir. “Jika masyarakat tidak ada kemauan untuk berhenti menambang, maka apa yang kami upayakan tidak ada artinya di kemudian hari,” imbuhnya.

Saat ini, meskipun sudah tampak di depan mata sejumlah kerusakan akibat abrasi pantai, sebagian warga enggan untuk menghentikan penambangan pasir. Tidak hanya itu, kesulitan tempat tinggal selama satu bulan ke depan akibat naiknya air laut ke rumah-rumah warga, juga tidak membuat mereka jera untuk melakukan penambangan. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 6780. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim