Kasus Sumber Kencono, Pemprov Tawarkan Moratorium

Saifullah Yusuf

Pemprov Jatim tawarkan moratorium atau penghentian sementara operasional Perusahaan Oto (PO) Bus Sumber Kencono. Usulan ini untuk mengantisipasi ditolaknya usulan pemberhentian secara permanen seluruh operasional PO tersebut.

“Saat kecelakaan di Mojokerto kita sudah usulkan penghentian seluruh operasional Sumber Kencono, faktanya Dirjen Perhubungan Darat hanya mencabut satu trayek bus yang kecelakaan saja,” kata Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf, ketika memberikan keterangan pers terkait kasus ini di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (3/1).

Moratorium ini, kata Gus Ipul—sapaan lekat Saifullah Yusuf, bisa dijadikan alternatif jika kementerian perhubungan tak bisa melakukan pencabutan secara permanen seluruh operasional PO tersebut. Dengan moratorium, diharapkan manajemen Sumber Kencono segera memperbaiki seluruh kekurangan yang dimiliki.

Saat moratorium itu, Kementerian Perhubungan diharapkan juga bisa melakukan audit secara menyeluruh terhadap manajemen perusahaan tersebut. “Ini solusi yang baik, masyarakat sudah sangat resah, kecelakaan selalu saja berlangsung. Harus diaudit jangan selalu sopir yang disalahkan,” tambah Gus Ipul.

Selama masa moratorium, lanjut mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini, pemerintah minta perusahaan tetap menggaji seluruh karyawanya, dan tidak melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). “Itu usulan kita, dan saya berharap dikabulkan oleh pusat,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, Pemprov Jatim berencana membuat suatu draf yang isinya jika ada perusahaan oto bus atau kendaraan umum lainnya yang melanggar, sudah ada semacam sanksi yang disipkan.

“Contohnya jika PO Sumber Kencono kecelakaan lagi, sudah ada sanksinya seperti sanksi pemberhentian operasional berapa bulan, atau sanksi denda berapa juta. Jadi tinggal melihat draf tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo secara tegas mendesak Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan segera mencabut izin usaha maupun trayek PO Sumber Kencono.

Tak hanya Gubernur, Kepolisian Daerah Jatim juga telah berkirim surat kepada Dinas Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim, untuk segera mengaudit keberadaan PO Sumber Kencono termasuk dengan mencabut seluruh trayek Sumber Kencono.

Tragedi kecelakaan maut yang terjadi antara PO Sumber Kencono (PO SK) dengan sepeda motor di Jalan Raya Surabaya-Madiun kilometer 155-156, Desa Jeruk Gulung Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun Minggu dini hari 1 Januari 2012, mengundang reaksi tegas dari Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. Mantan Sekdaprov Jatim ini secara tegas mengusulkan izin PO Sumber Kencono harus dicabut.

“Harus sampai kapan masyarakat Jatim menjadi korban?. Setiap ada kecelakaan bus PO Sumber Kencono yang menjadi korban adalah masyarakat Jatim. Jadi harus dihentikan. Salah satu cara menghentikannya adalah mencabut izinnya,” tegas Gubernur Soekarwo.

Menurut dia, kali ini PO Sumber Kencono harus dilakukan evaluasi serius oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, selaku institusi yang memberikan izin bus PO Sumber Kencono. Sebab baik sopir maupun manajemen PO Sumber Kencono sudah melakukan kesalahan yang berulang-ulang.

“Waktu ada kecelakaan di Mojokerto, saya sudah mengusulkan agar izin PO Sumber Kencono dicabut. Tapi ternyata Dirjen Perhubungan Darat tak mencabut izinnya. Untuk kali ini, saya mengusulkan lagi agar izin bus tersebut dicabut. Dalam surat nanti akan saya lampirkan juga hasil evaluasi yang dilakukan Dirlantas Polda Jatim,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisi D DPRD Jatim segera memanggil Kadishub Jatim Ir Wahid Wahyudi MT serta manajemen PO Sumber Kencono, terkait kecelakaan yang seringkali terjadi akibat angkutan tersebut, hari ini (4/1).

Anggota komisi D, Agus Maimum menegaskan pemanggilan Dishub Jatim ini khusus membicarakan lakalantas bis Sumber Kencono. Pasalnya, angkutan masal menjadi prioritas dan harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Apalagi,  tragedi kecelakaan Sumber Kencono bukan hanya terjadi sekali. Namun sudah beberapa kali. ‘’Kalau melihat runtutan kejadian dan ‘track record’ kecelakaan, saya kira perlu adanya pansus yang lebih berkonsentrasi menangani Sumber Kencono. Nanti kami akan coba konsolidasikan ke teman-teman setelah hari efektif bekerja,” tutur Agus Maimun, Selasa (3/1).  Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Pemprop Jatim, Wahid Wahyudi menyampaikan PO Sumber Kencono dilarang melakukan penambahan armada untuk sementara waktu dengan batas waktu yang tidak ditentukan. (bhi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim