Pemda Dilarang Ajak Swasta Garap Blok Madura

ilustrasi: detik.com

PT Pertamina (Persero) melarang Pemda Jawa Timur (Jatim) menggandeng investor swasta atau asing jika ingin ikut serta dalam pengelolaan di blok West Madura Offshore (WMO). Partisipasi dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kita sudah persilahkan Pemda Jatim ikut partisipating interest (PI) dalam pengelolaan di blok WMO, tapi jangan sekali-kali gandeng investor apalagi investor asing, harus murni dari BUMD Pemda Jatim,” ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Mochammad Harun.

Dikatakan Harun, Pertamina sangat berbaik hati mengajak Pemda Jatim ikut PI di WMO, apalagi sepengetahuannya Pemda Jatim juga bersikeras untuk PI bahkan sampai 20%.

“Namun kewajiban menggandeng Pemda setempat sebenarnya tidak ada kewajiban, pemberian PI maksimal hanya 10% dan itupun hanya untuk sumur baru sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 pasal 37 tahun 2005 berlaku untuk pengeboran blok baru, tapi WMO kan sumur lama,” terang Harun.

Dasar Pertamina hanya ingin BUMD Jatim yang ikut PI dan mensyaratkan tidak gandeng asing supaya semua keuntungan yang didapat sepenuhnya dinikmati oleh daerah.

“Silakan Pemda Jatim mulai dari 1%, 2%, atau 5% sampai maksimal 10%. Asal tetap semuanya berasal dari uang daerah, terserah dari mana, mungkin pengumpulan modal dari Kabupaten/kota di Jatim,” tegas Harun.

Tetapi diungkapkan Harun, sampai saat ini realisasi keinginan PI Jatim belum juga terlaksana. “Sampai saat ini belum ada realisasinya, hal ini mungkin ya? Jatim belum memiliki BUMD yang khusus mengurusi sektor Migas,” tandas Harun.

Sebagaimana diketahui, saat ini saham WMO terbesar dipegang oleh Pertamina yang mencapai 80%, sementara sisanya 20% milik PT Kodeco Energi Co. Ltd.

Sampai akhir tahun 2011, Pertamina optimistis bisa meningkatkan produksi minyak blok WMO dari 13.000 barel per hari menjadi 20.000 barel per hari dan produksi gas dari 155 juta standard cubic ke 165 million standard cubic feet (MMscf) per hari. detik.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim