PT Pertamina (Persero) hingga kini belum menerima pengajuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait dengan pengelolaan blok minyak dan gas West Madura Offshore di lepas pantai Jawa Timur.
Juru bicara Pertamina, Mochammad Harun, mengatakan pihaknya ingin keterlibatan daerah harus jelas. “Harus ada pengajuan yang jelas dari daerah,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 5 Juni 2011.
Pengajuan tersebut harus dilakukan oleh badan usaha milk daerah dan disetujui oleh pemerintah daerah serta DPRD setempat. ”Supaya nanti tak ada klaim dari lembaga lain dan tetap ada keterwakilan,” kata Harun.
Menurut Harun, jika sudah ada pengajuan dari pemerintah daerah, porsi kepemilikan saham nanti akan dibahas dalam joint operation agreement (JOA) bersama Kodeco Energy Ltd, sebagai rekanan Pertamina.
Pada 6 Mei lalu, pemerintah memutuskan Pertamina menjadi operator dan pemegang mayoritas participating interest di blok migas tersebut. Kodeco sebagai mitranya mendapat kepemilikan 20 persen saham.
Juru bicara Kodeco, Delly Indra, tampaknya enggan mengomentari keterlibatan pemerintah daerah. Tempo yang menghubungi ponselnya tak direspons. Pesan pendek yang dikirim juga tak dibalas.
Harun menegaskan bahwa daerah tetap berpeluang ikut mengelola blok tersebut. “Seperti halnya di Blok Cepu. Tinggal mereka proaktif atau tidak,” kata Harun, yang merujuk pada pembagian saham di Blok Cepu dahulu.
Ia memperkirakan porsi pembagian juga tidak bakal jauh berbeda dengan porsi yang akan diberikan kepada daerah di Blok Cepu. Blok ini terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Di Blok Cepu, Pertamina memiliki saham 45 persen, Mobil Cepu 45 persen, dan sekitar 10 persen dimiliki oleh empat BUMD, yaitu milik Pemda Blora, Pemda Bojonegoro, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Menurut Harun, mungkin saja Pemda Jawa Timur sudah mengajukan hak pengelolaan ke pemerintah pusat. Namun, saat Tempo mengkonfirmasi ini kepada Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), R. Priyono, belum ada jawaban.
Sebelumnya, Priyono menyatakan bahwa pemda berpeluang ikut mengelola blok itu. “BP Migas menyarankan pemda harus difasilitasi,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi Energi DPR dua pekan lalu.
Dalam rapat dengar pendapat itu, Komisi menyimpulkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Blok West Madura Offshore.
“DPR juga meminta Pertamina memberikan participating interest kepada pemerintah daerah sesuai perundangan dan kesepakatan antarpartner,” kata Effendi Simbolon, Wakil Ketua Komisi. Tempointeraktive