Pemerintah Bangun Dua Waduk Baru di Bojonegoro

ilustrasi: flickr.com

Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membangun dua waduk baru di Bojonegoro untuk menggantikan Waduk Pacal. Usia waduk yang berlokasi di Desa Tretes, Kecamatan Sugihwaras, itu sudah lebih dari 78 tahun. Padahal batas maksimal kelayakan waduk adalah 50 tahun. “Untuk melakukan pengerukan dan perbaikan seperti semula, biayanya sangat tinggi. Akan lebih efisien membangun dua waduk baru,” kata Kepala Dinas PU Pengairan Jawa Timur, Supaad.

Menurut Supaad, Waduk Pacal setiap tahun mengalami pendangkalan dengan sedimentasi sekitar 200 ribu meter kubik. Menggunakan peralatan yang cukup canggih sekalipun hanya mampu melakukan pengerukan sekitar 50 ribu meter kubik per tahun atau hanya mampu mengurangi 25 persen dari pendangkalannya per tahun.

Itu sebabnya waduk yang dibangun oleh Belanda tahun 1927 dan beroperasi pada 1933 itu sudah seharusnya tak dioperasikan lagi. “Kalaupun dipaksakan untuk dikeruk maka membutuhkan lahan yang luas untuk menampung tanah kerukannya, sedangkan untuk mencari lahan susah dan mahal,” ujar Supaad.

Akibat pendangkalan, Waduk Pacal hanya mampu menampung air 21 juta meter kubik dan mengairi 13 ribu hektare areal persawahan. Padahal ketika awal dibangun, waduk ini mampu menampung 41 juta meter kubik air untuk mengairi 16.600 hektare lahan.

Sekretaris Daerah Jawa Timur Rasiyo menjelaskan, dua waduk yang akan dibangun masing-masing adalah Waduk Pejok di Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru, serta Waduk Gongseng di kawasan Gongseng, Kecamatan Temayang. “Waduk Pejok estimasinya akan mampu menampung 6 juta meter kubik air dan Gongseng sekitar 20 juta meter kubik,” papar Rasiyo.

Kapasitas daya tampung air dua waduk baru tersebut mampu menggantikan kekurangan kapasitas Waduk Pacal. Adapun rencana pembangunan dua waduk baru tersebut, kata Rasiyo, sudah diusulkan ke pemerintah pusat. “Saat ini kami sedang menunggu persetujuan untuk proses awal pengadaan lahan,” ucap Rasiyo. tempointeraktif.com

2 Komentar Pembaca

  1. setuju” saja kalau d bojonegoro d bangun 2 waduk baru untuk antisipasi kekeringan,….
    masalah nya dalam pembebasan lahan itu harus sesuai dan tidak merugikan penduduk yg terkena dampak langsung,….

  2. Kurangnya transparn dan bertindk tdk sesuai aturan trbkti sdah….pelksana proyek ini perlu d awasi, shngga nntinya tdk brdmpk negatif.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 9872. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim