Sebagian Besar TKI Asal Magetan tidak Terdaftar

ilustrasi: kapungku.com

Mayoritas tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tidak terdaftar pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat.

Kepala Seksi Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Magetan Suhud, mengatakan dari sekitar 3.000 hingga 4.000 TKI asal Magetan yang berangkat ke luar negeri, hanya 900 hingga 1.000 TKI yang keberangkatannya tercatat di instansi itu.

“Lainnya atau mayoritas TKI Magetan berangkat melalui PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) daerah yang rata-rata berada di kota besar, seperti Surabaya, Jakarta, dan
Batam,” katanya.

Suhud mengaku kurang paham mengenai alasan mengapa para TKI asal daerah seperti Magetan lebih memilih berangkat keluar negeri melalui luar daerah dan tanpa rekomendasi dari Dinsosnaker setempat. Yang pasti, lanjutnya, keberangkatan TKI asal Magetan yang tidak
terdaftar tersebut sangat rawan terjadi penyelewengan, kekerasan, dan hal negatif lainnya.

“Selain tidak terdaftar, keberangkatan para TKI tersebut juga rawan ilegal karena tidak mendapat rekomendasi dari dinas terkait. Sehingga para TKI ini cenderung menggunakan berbagai cara untuk berangkat ke luar negeri,” ujarnya. MICOM

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim