Pada Juli 2011, Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur naik sangat tipis 0,0003 persen dari 102,312 menjadi 102,313. Artinya, kesejahteraan petani belum terdongkrak signifikan.
Kenaikan NTP tersebut dikarenakan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) 0,7392 persen lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) 0,7388 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur Irlan Indrocahyo mengatakan, dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Juli 2011, semua provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten 0,74 persen, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta 0,72 persen, Provinsi Jawa Tengah 0,59 persen, Provinsi Jawa Barat 0,43 persen dan Provinsi Jawa Timur 0,0003 persen.
Pada Juli 2011, dua sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga sub sektor mengalami penurunan. Kenaikan NTP terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat 0,41 persen dari 96,88 menjadi 97,28 dan sub sektor tanaman pangan naik 0,27 persen dari 101,98 menjadi 102,26. Sementara penurunan NTP terjadi pada sub sektor peternakan 0,02 persen dari 97,26 menjadi 97,25, sub sektor hortikultura turun 0,74 persen dari 111,64 menjadi 110,81 dan sub sektor perikanan turun 0,81 persen dari 102,57 menjadi 101,75.
Sementara indeks harga yang diterima petani naik 0,7392 persen dari 139,19 pada Juni 2011 menjadi 140,22 pada Juli 2011. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks yang diterima petani pada sub sektor tanaman pangan 1,05 persen, sub sektor tanaman perkebunan rakyat 1,02 persen. Kemudian sub sektor peternakan 0,67 persen dan sub sektor hortikultura 0,06 persen. Sementara sub sektor perikanan turun 0,27 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani selama Juli 2011 adalah gabah, kopi biji kering, kelapa belum dikupas, kacang tanah. Kemudian cengkeh, sapi potong, kol/kubis, ayam, ketela pohon dan burung merpati.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani adalah cabai rawit, jagung pipilan, ikan tongkol, ikan kembung, ikan layang, coklat biji, ikan cakalang, udang, ikan layur dan semangka.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan 0,7388 persen dari 136,05 pada Juni 2011 menjadi 137,05 pada Juli 2011. Kenaikan indeks ini disebabkan indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) mencapai 139,70 dibanding Juni sebesar 138,55 atau naik 0,83 persen sementara indeks biaya produksi dan pembentukan barang modal naik 0,37 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani pada Juli 2011 adalah beras, telur ayam, daging ayam, mie bakso, minyak tanah, dedak. Kemedian pupuk urea, kacang tanah, rokok kretek dan makanan jadi (konsentrat). Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan indeks harga yang dibayar petani adalah tomat sayur, cabai rawit, bawang putih, minyak goreng, ikan tongkol, ikan cakalang, cabai merah, ikan mujair, buncis dan gula pasir.kabarbisnis.com