Atasi Kekerasan, Jatim Dukung RANHAM

Saifullah Yusuf

Maraknya kekerasan yang berakibat pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi perhatian utama Pemprov Jatim. Untuk itu, Wakil Gubernur Jatim, Drs. H Saifullah Yusuf siap mendorong terbentuknya Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia (RANHAM) di seluruh kabupaten/kota. Sebab pembentukan RANHAM diatur dalam  Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2011.

Menurut Gus Ipul, saat ini Jatim memang memiliki sejumlah permasalahan terkait tindak kekerasan, seperti tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sengketa tanah, dan perdagangan manusia (human trafficking).

Agar masalah itu bisa ditekan, maka Pemprov sangat mendukung upaya pembentukan RANHAM yang memiliki tujuh program utama, yakni pembentukan dan penguatan institusi, persiapan pengesahan instrumen HAM Internasional, harmonisasi rancangan dan evaluasi peraturan perundang-undangan, dan pelaksanaan pendidikan HAM.

Juga  penerapan norma dan standar HAM, pelayanan komunikasi masyarakat dan pemantauan, dan evaluasi hingga pelaporan. Pendidikan HAM mutlak harus dilaksanakan dan menjadi fokus penting pemerintah  dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pembudayaan, dan pemahaman HAM.

“Pendidikan anti korupsi bisa dilakukan di sekolah dalam kegiatan belajar mengajar. Kenapa pendidikan HAM tidak segera diusulkan”, kata Saifullah Yusuf atau yang biasa disapa Gus Ipul itu, membuka sosialisasi RANHAM di Kantor Gubernur Jatim bersama Dirjen Kepala Divisi HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Veronita, Kamis (21/7).

Selama ini HAM bisa menarik perhatian apabila terjadi kasus atau permasalahan di masyarakat. Karena itu pendidikan HAM memiliki peran penting dan layak diikutsertakan dalam proses kegiatan belajar mengajar di bangku pendidikan.

Wagub mengingatkan kepada peserta sosialisasi akan pentingnya pelaksanaan atau implementasi Perpres Nomor 23 Tahun 2011. Ke depan penerapan dan standart HAM bisa berjalan bersama antara Kab/Kota, Provinsi Dan Pemerintah Pusat.

“Saya juga berharap bupati/walikota di Jatim wajib melaksanakan RANHAM, karena bupati/walikota yang hanya tahu tentang tugas dan fungsi masing-masing serta memperhatikan kondisi dan permasalahan di daerahnya,” kata Gus Ipul.

Ditemui ditempat yang sama, Dirjen Kepala Divisi HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Veronita mengatakan, program utama RANHAM 2011-2014, meliputi pembentukan dan penguatan institusi pelaksana RANHAM, persiapan ratifikasi instrumen HAM dan Internasional (khusus bagi Panitia RANHAM Nasional), persiapan harmonisasi peraturan perundang-undangan, diseminasi dan pendidikan HAM, penerapan norma dan standar HAM, pelayanan komunikasi masyarakat, dan pemantauan, evaluasi dan pelaporan.

“Kita semua wajib menyosialisasikannya sehingga bisa setara dengan isu-isu yang belakangan telah diterima masyarakat seperti emansipasi wanita. Jadi ke depan setiap kita mau mengambil keputusan, maka harus dipikirkan apakah melanggar HAM atau tidak,” katanya. (bhi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim