Desember 2019, Nilai Tukar Nelayan Jatim Turun 0,76 Persen

Nelayan Pantai Tawang Pacitan (foto: istimewa)

Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Desember 2019 turun 0,76 persen, dari 125,84 di bulan November 2019 menjadi 124,89 di bulan Desember 2019. Penurunan ini disebabkan karena indeks indeks harga yang diterima nelayan tidak mengalami kenaikan (tetap), sedangkan harga yang dibayar nelayan naik sebesar 0,77 persen. Perkembangan NTN bulan Desember 2019 terhadap bulan Desember 2018 (tahun kalender) sekaligus (year-on-year) turun sebesar 0,95 persen.

Indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Desember 2019 dibanding bulan November 2019 naik sebesar 0,004 persen dari 174,42 menjadi 174,43. Perkembangan indeks harga yang diterima nelayan bulan Desember 2019 terhadap Desember 2018 (tahun kalender) sekaligus (year-on-year) naik sebesar 2,27 persen.

Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah Ikan Tenggiri, Udang, Ikan Cakalang, Rajungan, Ikan Manyung, Kepiting Laut, Ikan Belanak, Ikan Kembung, Ikan Layur, dan Ikan Layang. Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah Ikan Kuniran, Ikan Tongkol, Ikan Bawal, Ikan Peperek, Ikan Teri, Ikan Pari, Ikan Ekor Kuning, Ikan Gabus, Ikan Tuna, dan Ikan Gerot – Gerot.

Indeks harga yang dibayar nelayan pada bulan Desember 2019 dibanding bulan November 2019 naik sebesar 0,77 persen dari 138,60 menjadi 139,66. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar 1,29 persen, dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,04 persen. Perkembangan indeks harga yang dibayar nelayan bulan Desember 2019 terhadap Desember 2018 (tahun kalender) sekaligus (year-on-year) mengalami kenaikan sebesar 3,25 persen.

Indeks harga Biaya Konsumsi Rumah Tangga bulan Desember 2019 dibanding bulan November 2019 naik sebesar 1,29 persen yaitu dari 152,21 menjadi 154,17. Hal ini disebabkan karena terjadinya kenaikan pada kelompok bahan makanan sebesar 2,32 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,57 persen, kelompok pendidikan,rekreasi, dan olah raga naik 0,24 persen, kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,23 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,20 persen, kelompok perumahan naik 0,15 persen, dan kelompok sandang naik 0,11 persen.

Indeks harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) bulan Desember 2019 dibanding bulan November 2019 naik sebesar 0,04 persen dari 123,30 menjadi 123,35. Kenaikanini disebabkan karena kelompok upah buruh naik 0,33 persen, kelompok penambahan barang modal naik 0,08 persen, dan kelompok transportasi naik sebesar 0,06 persen.

Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Desember 2019, dua provinsi mengalami kenaikan NTN dan empat provinsi mengalami penurunan NTN. Kenaikan NTN terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,86 persen, dan Provinsi Banten sebesar 0,23 persen. Adapun provinsi yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi Jawa Barat sebesar 0,05 persen, Provinsi D.I. Yogyakarta turun sebesar 0,13 persen, Provinsi Jawa Timur 0,76 persen, dan Provinsi DKI Jakarta sebesar 0,94 persen.

(Sumber: BPS Jawa Timur)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim