
Ilustrasi
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2019 naik 1,06 persen dari 106,52 menjadi 107,66. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani di daerah perdesaan adalah indikator Nilai Tukar Petani (NTP). Nilai Tukar Petani Jawa Timur pada bulan Mei 2019 naik sebesar 1,06 persen dari 106,52 menjadi 107,66. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,15 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,08 persen.
Jika dibandingkan dengan bulan Mei 2018, perkembangan NTP BulanMei 2019 (year-on-year) mengalami kenaikan sebesar 2,12 persen. Sedangkan NTP bulan Mei 2019 dibandingkan bulan Desember 2018 (tahun kalender Mei) mengalami penurunan sebesar 0,88 persen.
Jika dilihat perkembangan masing-masing sub sektor pada bulan Mei 2019, semua sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP. Sub sektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Pangan sebesar 1,50 persen dari 107,03 menjadi 108,64, diikuti sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,91 persen dari 104,29 menjadi 105,24, sub sektor Peternakan sebesar 0,83 persen dari 110,78 menjadi 111,70, sub sektor Hortikultura sebesar 0,77 persen dari 100,78 menjadi 101,55, dan sub sektor Perikanan sebesar 0,74 persen dari 111,22 menjadi 112,04.
(Sumber: BPS Jawa Timur)