Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk TKI Jatim

Gubernur Soekarwo mengamati sistem baru.

Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PTSP-P2TKI) Jawa Timur di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Prov. Jatim, Rabu (25/10).

Kantor ini memberikan tujuh jenis pelayanan TKI yang selama ini diberikan oleh Disnakertrans, Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (LP3TKI), kependudukan, kesehatan, Polda Jatim, BPJS Ketenagakerjaan, dan imigrasi.

Di loket Disnakertrans, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan legalisasi PP, penerbitan SPR, pengaduan, dan informasi kerja ke luar negeri. Di loket LP3TKI, pelayanan yang diberikan berupa verifikasi dokumen PAP dan e-KTKLN, pelaksanaan PAP, dan penerbitan e-KTKLN.

Di loket kependudukan, masyarakat memperoleh pelayanan berupa verifikasi e-KTP, verifikasi kartu keluarga, dan verifikasi akte kelahiran. Di loket kesehatan, pelayanan yang diberikan antara lain pemeriksaan calon tenaga kerja Indonesia. Pada loket Polda Jatim, masyarakat bisa memperoleh pelayanan penerbitan SKCK.

Untuk loket BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan yang bisa diakses yakni jaminan sosial bagi TKI. Sedangkan loket imigrasi memberikan pelayanan berupa penerbitan paspor.

Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim menjelaskan, pelayanan terpadu ini merupakan inovasi yang harus dikembangkan sehingga program serupa bisa dilakukan di sejumlah daerah. Di tempat ini, setiap harinya petugas mampu mengurusi sekitar 150-200 calon TKI.

Lebih lanjut disampaikannya, PTSP-P2TKI juga merupakan solusi yang dihasilkan dari masukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), KPK RI, dan Ombudsman RI untuk memberikan pelayanan terbaik bagi TKI. Ke depan, diharapkan kewenangannya dari dinas-dinas terkait diserahkan kepada Kepala UPT PTSP-P2TKI sehingga bisa mengambil keputusan secara langsung terhadap permasalahan yang dihadapi. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim