Gubernur Mengajak Buruh Rumuskan Formula Aspirasi

Buruh di industri garmen. foto:dok

Soekarwo: Kebijakan Ketenagakerjaan Mengacu UU

Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo mengajak serikat pekerja di Jawa Timur untuk merumuskan formula terkait aspirasi terhadap ketenagakerjaan. Ajakan itu disampaikan saat menghadiri Silaturahim Forum Pimpinan Daerah Jawa Timur dengan Serikat Pekerja se- Jawa Timur di Hotel Singgasana, Surabaya, Rabu (20/4).

Menurut Gubernur, Formula tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam menyampaikan tuntutan dan aspirasi menjelang peringatan hari buruh (Mayday) yang diperingati pada tanggal 1 Mei besok.

Gubernur menegaskan, pekerja bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutannya secara baik kepada pemerintah. Penyampaian aspirasi tersebut dapat berupa surat, sesuai dengan wilayah keperuntukannya.  Jika saudara-saudara buruh ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan kebijakan ketenagakerjaan di Jawa Timur maka surat atau tuntutannya bisa disampaikan langsung kepada Gubernur atau DPRD.

Lalu, lanjut dia, jika pekerja ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah senantiasa akan membantu memfasilitasi tuntutan tersebut melalui mengirimkan dan meneruskan surat tersebut ke Jakarta ke Presiden maupun DPR RI.

Pakde Karwo berpesan, dalam menjalankan kebijakannya ketenagakerjaan mengacu bedasarkan aturan perundang-undangan buruh dan ketenagakerjaan yang ada. Buruh tentunya memiliki pandangan, aspirasi dan tuntutan sesuai dengan keinginan masing-masing. Akan tetapi, pemerintah memiliki aturan aturan yang harus disesuaikan dengan perundang-undangan yang ada terkait buruh dan ketenagakerjaan.

Dihadapan serikat buruh dan pekerja, Pakde Karwo menjelaskan, perkembangan di sektor industri pada tahun 2015 mengalami penurunan dibawah 5 persen atau sekitar 4,3 persen. Bahkan, pada tahun 2016 kondisi ini juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dari jumlah ini menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekitar 7.000 orang, dan sampai dengan Maret 2016 pekerja yang di PHK sekitar 1.412 orang.

Ini ada permasalahan yang sangat serius. Negara tujuan ekspor dari Indonesia dan Jawa Timur sedang mengalami krisis yang luar biasa. Negara pembelinya seperti China, Jepang, Amerika Serikat (AS) dan Eropa terkena dampak yang cukup besar. Dari empat negara tersebut, hanya AS mampu melewati krisis, sedangkan negara lainnya mengalami krisis yang cukup besar. Kendati demikian, AS dikenal sebagai Negara yang sangat membatasi produk- produk dari Indonesia.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim