Potensi Sistem Penyediaan Air Minum Regional Belum Tergarap Maksimal

Ilustrasi - indonesianinfrastructure.com

Ilustrasi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen melakukan pengembangan dan peningkatan sistem penyediaan air minum regional. Komitmen ini didasari pada cakupan pelayanan sarana air bersih di Prolvinsi Jawa Timur yang terbilang kecil.

Berdasarkan  data, penduduk Jawa Timur yang memiliki akses air bersih pada tahun 2009-2013 meningkat hanya 3,42%. Pada tahun 2009 sekitar 59,32% dan meningkat menjadi sekitar 62,74% di tahun 2013.

Menurut data Susenas 2013, di Jawa Timur setidaknya terdapat 9 kabupaten/kota yang seluruh penduduknya sudah mengkonsumsi air bersih. Masing-masing Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Batu, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Secara umum, rasio pelayanan infrastruktur air minum sampai dengan tahun 2013, mencapai 62,74%.

Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air minum, antara lain dengan pengembangan pengelolaan air minum di masing-masing Kab/Kota maupun lintas wilayah.

Jika bicara potensi, Jawa Timur memiliki banyak potensi pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) regional. Mari kita simak; di wilayah Pantura memanfaatkan Sungai Bengawan Solo untuk masyarakat di Kabuaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.

SPAM regional lintas tengah memanfaatkan Sungai Brantas untuk masyarakat Kediri, Nganjuk, dan Jombang. SPAM regional Malang Raya memanfaatkan mata air Ngepoh, Wendit, Waduk Karangkates untuk wilayah Kabupaten/Kota Malang dan Kota Batu.

SPAM regional Umbulan memanfaatkan mata air Umbulan untuk masyarakat Kabupaten/Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik. SPAM regional lintas Madura memanfaatkan waduk dan sungai untuk Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

SPAM regional timur di wilayah Kabupaten  Situbondo, Bondowoso, Jember dan Banyuwangi, dan SPAM regional selatan di wilayah Kabupaten Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung.

Hingga saat ini pemerintah berupaya meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan mata air Umbulan melalui kerjasama pemerintah dan swasta. Pemerintah Provinsi telah melakukan beberapa fasilitasi yang akan didistribusikan untuk kebutuan domestik maupun industri di Kabupaten/Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Gresik.

Masih rendahnya cakupan layanan air bersih di Jawa Timur disebabkan rendahnya peningkatan pelayanan air bersih di perkotaan dan perdesaan. Khususnya untuk penduduk miskin dan daerah kekeringan. Juga stagnasi dalam penurunan tingkat kebocoran air, serta masalah tarif air minum yang tidak mampu mengimbangi biaya produksi, sehingga tidak dapat mencapai kondisi pemulihan biaya.

Pada beberapa daerah juga kerap terjadi konflik kepentingan dalam pemanfaatan sumber air baku. Hal ini disebabkan adanya kepentingan peruntukan sumber air untuk non air bersih, maupun karena kendala batas administrasi wilayah.

Permasalahan lain, pelayanan air bersih non perpipaan yang sebagian besar di perdesaan yang dikonsumsi secara mandiri.
Dari berbagai permasalah itu, sebenarnya, pemerintah berupaya  meningkatkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Diketahui, sebelumnya, sembilan PDAM di Jawa Timur mempunyai kinerja buruk dan dalam kondisi sakit. Sedang 14 PDAM lainnya memiliki predikat kurang sehat dan 15 PDAM dinyatakan masuk predikat sehat.

Jumlah tersebut menurun dari evaluasi awal 2010, yakni predikat kinerja sakit sebanyak 14 unit, kurang sehat 13 unit, dan sehat sebanyak 11 unit.

Penilaian kinerja itu dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Di antarnya, penilaian aspek keuangan, manajemen, dan teknik pengelolaan. Kini, PDAM di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur yang sebelumnya predikat sakit telah banyak yang melakukan perbaikan dan kini predikatnya telah meningkat menjadi kurang sehat dan bahkan naik menjadi predikat sehat.

Sejumlah kendala membuat PDAM tak bisa menggapai kinerja prima,  diantaranya tarif air minum di bawah rata-rata harga dasar air sehingga PDAM mengalami rugi jual. Akibatnya, mereka tidak mampu meningkatkan kualitas layanan pada pelanggan. Bahkan untuk perbaikan dan perawatan jaringan saja tidak mampu sehingga tingkat kebocoran air melebihi 35 persen. Selain itu, kualitas SDM belum memadai.

Untuk menyehatkan PDAM-PDAM sakit itu, diperlukan bantuan teknis berupa alat kerja lapang atau konsultan. PDAM yang sakit harus difasilitasi agar bisa memperbaiki kinerjanya menjadi sehat dengan layanan prima, seperti yang diharapkan konsumen.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, cakupan pelayanan air minum yang aman secara nasional pada tahun 2014 baru mencapai 70,05%. Dengan begitu masih ada gap sebesar 29,95% yang harus dicapai untuk memenuhi target 100% penduduk Indonesia terlayani akses aman air minum pada akhir tahun 2019.

Permasalahan yang dihadapi dalam penyediaan air minum saat ini antara lain masih rendahnya cakupan pelayanan air minum. Rendahnya cakupan pelayanan tersebut secara operasional merupakan refleksi dari pengelolaan yang kurang efisien maupun kurangnya pendanaan untuk pengembangan sistem.

Pemerintah mendorong peningkatan manajemen internal PDAM dengan menyusun peta jalan peningkatan efesiensi energi. Biaya energi umumnya mencapai 20% hingga 30% dari total biaya operasional PDAM. Tingginya biaya energi berdampak kepada peningkatan biaya produksi dan biaya distribusi pelayanan air minum serta tingginya tarif air minum. ***

Komentar Pembaca

  1. kami sangan mendukun dan memberikan apresiasi dalam program yang dilaksankan. selama indonesia merdeka sampai saat ini berapa persen yang suda akses tentang penyediaan air minum, dan daerah perkotaan itu berapa persen suda diperhatikan penyediaan air bersi atau air munum sedangkan di daerah pedesaan sanggat mebutuhkan penyediaan air bersih. contoh di provinsi Papua sangat membutuhkan bagian daera pendalaman atau pendesaan.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim