APBD Surabaya Defisit Rp 628 M

ilustrasi

Meski sudah digedok (disahkan,Red), tapi aroma ‘keanehan’ menyeruak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 Kota Surabaya. Dana belanja dinilai membengkak sehingga mengalami defisit sekitar Rp 628 miliar.

Di dalam draf RAPBD Surabaya 2013 yang diserahkan Pemkot ke dewan akhir November 2012 besaran anggarannya sekitar Rp 5,541 triliun. Namun draf APBD yang disahkan DPRD dan Pemkot, Senin (10/12)kemarin nilai APBD-nya membengkak menjadi Rp 5,72 triliun (naik Rp 200 miliar). Aroma munculnya anggaran siluman yang sengaja disusupkan ke dalam draf APBD pun menyeruak.

Dengan adanya pembengkakan itu, APBD Surabaya 2012 defisit sekitar Rp 627 miliar. Pasalnya, target pendapatan daerah Surabaya sebesar hanya Rp 5,090 triliun.Walhasil, di 2013 Surabaya ‘besar belanja daripada pendapatan.’

Sudirjo anggota komisi C DPRD Surabaya, Selasa (11/12) mengatakan, anggaran di dalam APBD Surabaya 2013 memang membengkak seperti siluman. Banyak anggaran pembangunan yang semesatinya tidak perlu dimasukkan, tapi dimasukkan. “Fakta terakhir seperti itu dan kami yang di dewan tidak tahu bagaimana caranya Pemkot memenuhi kekurangan anggaran tersebut,” katanya.

Banyak anggota dewan saat paripurna mempertanyakan soal ini. Namun, pimpinan sidang Wishnu Wardahan menjawab dengan enteng, yakni kalau tanya soal besaran anggaran jangan di sidang paripurna, tapi seharusnya ditanyakan di rapat Banggar. Akhirnya, pertanyaan itu menjadi mentah.

Sementara anggota dari Fraksi Partai Kedailan Sejahtera (FPKS), Reni Astuti sempat interupsi soal anggaran lebih tersebut. Menurut dia, kalau memang anggaran Rp 200 miliar itu dimasukan dalam pengesahan APBD, seharusnya ada rincian tertulis agar anggota dewan bisa tahu detil untuk apa saja penggunaan anggarannya. Namun, hal itu tidak dilakukan Pemkot.

Hal yang sama juga diprotes Agus Sudarsono dari Fraksi Partai Golkar. Menurut dia, dalam rancangan kebutuhan anggaran (RKA) sudah jelas nilai APBD sebesar Rp5,541 triliun, tapi dalam paripurna berubah jadi Rp 5,72 triliun.

“Kalau pun ada perubahan, seharusnya dituangkan dalam rincian dan diumumkan di dalam sidang paripurna. Anggota dewan ini hanya tahu kalau nilai APBD-nya Rp 5,541 triliun. Perubahan itu darimana, kok tak ada rincian, hanya diubah secara lisan,” tandas Agus.

Sementara, anggota Golkar lainnya, Erick Reginal Tahalele menilai, Wishnu Wardhana selaku ketua sidang paripurna tak memahami paripurna. Apalagi WW yang paling sering memimpin paripurna dan sering juga tidak mengindahkan interupsi anggota dewan.

“WW itu otoriter dalam mengambil keputusan. Dia menganggap sudah tak perlu lagi membahas masalah APBD di dalam sidang patipurna, karena itu saya memilih keluar dari forum pembahasan tersebut,” tegas Erick Reginal Tahalele.

Terkait pengesahan APBD 2013 Surabaya yang membuat Ketua DPRD Surabaya WW arogan, lanjutnya, membuat anggota dewan berang. Atas otoriternya itu, anggota dewan banyak yang berinisiati membawa masalah ini ke KPK.

Menurutnya, ada lima Fraksi di DPRD Surabaya, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Amanat Persatuan dan Kebangiktan Indonesia Raya (FAPKINDO), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam waktu dekat akan mengirim surat ke KPK. Surat itu juga akan dilayangkan ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan ketua DPRD Surabaya. Sedangkan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) hanya menginginkan APBD Surabaya dirasionalkan.

Surat itu, lanjutnya, nantinya berisi pertanyaan tentang mekanisme pengesahan APBD di Surabaya. Khusus di KPK, akan dibeberkan tentang arogansi ketua DPRD Surabaya terkait penetapan APBD yang dianggap menyalahi aturan. Termasuk adanya anggaran siluman yang tiba-tiba muncul di dalam APBD atau di luar pembahasan di tingkat Banggar dewan dan Pemkot serta pembahasan di Banmus dewan sendiri.

“Penetapan APBD Surabaya 2013 sebesar Rp 5,541 merupakan hasil rapat di Banmus. Sedangkan Banmus merupakan ruang untuk bermusyawarah hampir semua anggota dewan., terkait dengan semua permasalahan yang muncul di dewan. Termasuk masalah besaran APBD juga. Lha, kalau hasil rapat Banmus dan Banggar tidak dipakai dan besaran APBD bisa berubah dengan sendirinya saat disahkan di siding paripurna, ya, bisa celaka penggunaan uang rakyat di kota ini,” jelas Erick.

Protes anggota dewan juga tak diterima pimpinan sidang. Bahkan akibat kekecewaan itu, banyak anggota dewan juga memilih walk out. “Saya melihat ada mekanisme penambahan anggaran yang tak benar di DPRD. Penambahan anggarannya ala kadarnya dan diputuskan sendiri oleh pimpinan,”terangnya.

Dia menambahkan, dalam penambahan anggaran disarankan, seharusnya RKA (Rencana Kerja Anggaran, red) dilampirkan, tapi itu tak ada lampirannya. Bahkan, ketua sidang mengatakan, kalau sudah keluar siding tidak perlu protes lagi.

“Pola seperti itu harus diubah, agar tambahan anggaran itu tak sembarangan. Sebab, ini bisa berimplikasi hukum. Bila, di belakang hari ada permasalahan hukum dalam penganggaran dan penggunaan uang rakyat, saya tidak mau ikut bertanggungjawab. Silahkan pimpinan dewan mempertanggungjawabkannya sendiri,’ jelas dia.

Atas semuanya itu, politisi yang sudah dua kali periode menjadi anggota dewan ini mengatakan, ketua DPRD sangat tak akomodatif. Anggota dewan masih punya hak menolak, tapi tak boleh bicara. “Lalu bicara dimana? Ini sama saja kita berteriak ke orang yang tidak bisa mendengar perkataan orang lain. Ini yang bodoh siapa?” keluh Erick.

Terkait kenapa lima Fraksi harus lapor KPK, kata Erick, ini karena permasalahan terakumulasi. Seperti masalah tipping fee untuk PT Sumber Organik (SO) yang menerima sampah dari Pemkot, justru Pemkot yang harus bayar Rp 57,1 miliar setiap tahunnya dan ini tetap dimasukan dalam APBD 2013.

“Kita tak menolak tipping fee, kita hanya tanyakan, namanya investasi tentu investor harus menaruh modalnya. Apakah menyediakan alat pengolah sampahnya atau lainnya. Bukan meminta modal ke Pemkot. Kita akan tanyakan ke semua pihak, termasuk walikota, untuk memberi penjelasan ke dewan soal tipping fee penghapusan sampah di Benowo sebesar Rp 5,71 miliar itu,” terangnya.

Sayangnya, pimpinan sidang, Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana tak menanggapi interupsi tersebut. APBD pun tetap disahkan dan ditandatangani pimpinan DPRD Surabaya. Sedangkan WW sendiri menyatakan, tidak ada yang perlu dijelaskan lagi. Semuanya, sudah jelas. Kalau anggota dewan ada yang protes, mestinya dia protes di rapat Banggar atau Banmus.

Sementara informasinya, tambahan Rp 200 miliar itu untuk sejumlah dinas. Yakni, untuk pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan sebesar Rp 15 miliar, anggaran di Dinas PMK Surabaya guna membeli mobil tangga baru sekitar Rp 52 miliar. Kemudian, untuk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) yang akan digunakan untuk tambahan pembangunan frontage road di Jl. A Yani. Utamanya, untuk pembebasan lahan warga. Selain itu, untuk pembangunan sekolah rusak yang dikelola Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).

Terkait dengan ini Plt Kepala Bina Program Pemkot Erick Cahyadi mengatakan, memang ada sedikit perubahan soal anggaran di dalam APBD Surabaya 2013. Tapi dia mengelak untuk apa, hanya bilang untuk pembangunan kota juga. surabaya post online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim