Lima Kabupaten di Jatim Kategori Daerah Tertinggal

ilustrasi

Lima kabupaten di Jawa Timur, yakni Bondowoso, Situbondo, Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan masuk dalam kategori daerah tertinggal.

“Jumlah daerah tertinggal di Indonesia sebanyak 183 kabupaten/kota, lima di antaranya berada di Jawa Timur,” kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini saat berkunjung ke Pusat Penelitian Kopi dan Kakao di Kabupaten Jember, Jatim.

Penentuan 183 kabupaten tertinggal tersebut didasarkan enam kriteria utama, yakni perekonomian masyarakat, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur berupa prasarana, kemampuan keuangan lokal (celah fiskal), aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

“Kementerian PDT berusaha untuk mengembangkan ekonomi lokal daerah tertinggal, sehingga mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kementerian PDT berupaya mengurangi daerah tertinggal agar sama daerah lain dengan berkoordinasi dan memfasilitasi kementerian atau lembaga lainnya melalui program peningkatan infrastruktur perdesaan, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan peningkatan pelayanan pendidikan di daerah tertinggal.

“Kami akan bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember untuk mengembangkan perkebunan kopi atau kakao di sejumlah daerah tertinggal seperti di Nias,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, Kementerian PDT masih fokus terhadap daerah tertinggal yang cakupannya kabupaten/kota dan belum menyentuh tingkat desa dan kecamatan.

“Kategori daerah tertinggal akan disesuaikan dengan Undang-Undang tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) yang akan direvisi oleh DPR, sehingga saat ini pihak kementerian masih fokus pada kabupaten,” katanya.

Kementerian PDT menargetkan daerah kategori miskin akan berkurang sebanyak 50 kabupaten dari total 183 kabupaten yang ada saat ini hingga akhir 2014.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal bersama rombongannya akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Bondowoso yang menjadi salah satu kabupaten kategori daerah tertinggal di Jawa Timur, Ahad besok.

(Sumber: MetroNews.com)

Komentar Pembaca

  1. Seharusnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di 5 kabupaten tertinggal yang ada di Jatim pemerintah seharusnya bekerja sama dengan PT KAI untuk menghidupkan jalur2 kereta api yang sudah mati, karena ke-5 kabupaten tersebut pernah dilalui jalur kereta api pada masa kolonial Belanda. Entahlah bagaimana pemikiran pemerintah dan PT KAI saat ini?.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim