Madura Belum Layak Jadi Provinsi

ilustrasi

Munculnya kembali wacana Madura yang ingin memisahkan diri dari Jawa Timur, yang belakangan ini diutarakan sebagian masyarakat Madura, dengan membentuk provinsi tersendiri, mendapat tanggapan miring kalangan DPRD Pamekasan.

Mereka menilai, untuk saat ini Madura masih belum layak sebagai Provinsi Madura. Baik dari sumber daya manusia (SDM) maupun sisi budaya dan kulutur Madura yang belum siap menerima organisasi modern.

Ketua Komisi B, DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi, mengatakan, untuk saat ini maupun 10 tahun lagi, Madura belum bisa jadi provinsi. Kerena yang menentukan bukan hanya SDM, yang pintar dan berpendidikan tinggi, melainkan kemampuan masyarakat Madura berkompromi dengan nilai modernitas, tanpa mengabaikan dan menghilangkan nilai luhur.

Menurut Hosnan, mereka yang mewacanakan Madura menjadi provinsi, hanya berpatokan kesamaan adat istiadat, suku, kemudian memekarkan salah satu kabupaten lalu jadi provinsi. Padahal prosenya tidak sederhana seperti itu.

“Jangan hanya melihat Madura sebuah kesatuan geografis sebuah pulau, sementara potensi yang dapapat dikembangkan secara sinergis dari beberapa kabupaten untuk dikelola buat kepentingan masyarakat tidak ada, lalu berniat membentuk provinsi,” kata Hosnan, Jumat (9/11/2012).

Dikatakan, bagaimana mengembangkan ekonomi Madura. Namun ketika bicara ekonomi, pendekatan harus lebih besar pendekatan ekonomi, bukan pendekatan lain. Masalah ekonomi seringkali perlu terobosan dan melawan kebanyakan pikiran orang. Dan ini belum mampu dilakukan, karena perubahan ekonomi bersentuhan dengan nilai keagamaan, sehingga sulit dikembangkan di Madura.

Diakui, wacana Provinsi Madara sudah lama dicetuskan kaum elit pemimpin. Namun kebutuhan dari berbagai aspek belum dipikirkan. Kalau jadi provinsi tanpa peningkatan SDM, maka sulit.

Hosnan menguraikan, sebagai provinsi, harus memiliki universias, jaringan tingkat pendidikan ke luar negeri dan sejumlah infrastruktur.”Kita tahu, tingkat SDM di masih rendah, dari segi pendidikan saja, sekitar 75%, masyarakat Madura tidak lulus SD,” tambah Hosnan.

Ketua Komis A DPRD Pamekasan, Mohammad Suli Faris, mengatakan, membentuk provinsi Madura tidak bisa dilakukan serta merta. Diperlukan kajian khusus dari berbagai aspek dengan mempertimbangkan plus minusnya.

Sebab, jika Madura dipaksakan menjadi provinsi tanpa analis yang tepat, akan mengorbankan masa depan Madura. “Kalau tujuannya agar kondisi perekonomian masyarakat Madura lebih baik, bukan satu-satunya menjadikan Madura sebagai provinsi, masih banyak jalan,” kata Suli Faris.

Disarankan, bagaimana tokoh masyarakat, elit pemimpin dan pemerintah di empat kabupaten ini mendatangi pemerintah pusat dan mendesak pemerintah pusat agar memperhatikan Madura, salah satu di antaranya membuat kawasan ekonomi khusus. Dan ini diatur undang-undang,” kata Suli Faris, kepada Surya.

Jadi, tegas Suli Faris, kalau pemerintah pusat mempertimbangkan Madura secara teknis sudah layak dijaidkan kawasan ekonomi khusus, bukankah hal ini lebih baik dari pada menjadi provinsi tersendiri.

Disinggung keberadaan sejumlah sumber minyak dan gas di wilayah Madura, yang kini sudah diekplorasi, belum bisa dijadikan dasar. Sesuai undang-undang, baik nanti Madura menjadi provinsi tersendiri atau tetap seperti ini, tetap mendapatkan bagian berupa dana perimbangan dari pusat.

“Jadi, jika Madura dibentuk provinsi, kita tidak akan mendapkatkan sesuatu yang fantastis. Kalau hanya masyarakat dan pemimpinnya di satu kabupaten serius ingin membentuk provinsi, tidak bisa mengajak masyarakat bersatu padu menjadikan Madura sebagai provinsi,” tambah Suli Faris. tribunnews.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim