Tagihan Biaya Pengobatan Pasien Miskin Rp25,2 Miliar

ilustrasi

Guna menekan utang kepada rumah sakit terkait dengan tagihan biaya pengobatan untuk pasien miskin, Pemkab Malang akan melakukan pendataan ulang.

Saat ini utang Pemkab Malang untuk pasien miskin di RSUD Kanjuruhan Kepanjen sebesar Rp12, 8 miliar serta utang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp12, 4 miliar. Tunggakan tersebut untuk pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan surat pernyataan miskin (SPM).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Abdul Malik mengatakan Pemkab Malang sedang melakukan evaluasi terhadap pemegang SPM. Hal itu diharapkan mampu menurunkan jumlah pasien yang berobat ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen.

“Pasien yang menggunakan SPM untuk berobat ke RSUD Kanjuruhan ternyata tidak hanya berasal dari warga yang tidak mampu, melainkan banyak warga yang memiliki taraf perekonomian yang cukup juga menggunakan SPM,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk memproteksi agar SPM tidak digunakan kepada warga yang mampu sedikitnya terdapat 14 variabel warga miskin yang bisa mendapatkan SPM.

Abdul menambahkan sebenarnya SPM merupakan alat Jamkesda. Bagi warga miskin yang belum memiliki kartu Jamkesda, untuk bisa berobat ke RSUD harus mengajukan SPM terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Hal itu, ungkapnya, karena selama ini dari data yang ada di Dinkes menyebutkan ada warga yang kondisi keuangannya cukup mampu untuk berobat tetapi mengajukan SPM. “Hal itu menjadi penyebab membengkaknya jumlah warga miskin,” tegasnya.

Dengan adanya pendataan ulang, lanjutnya, bisa diketahui kondisi yang sebenarnya. Miskin atau tidak, sehingga jumlah warga miskin secara otomatis akan bisa ditekan. bisnis.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim