Pasien Miskin Harus Beli Obat Sendiri

ilustrasi:kompas.com

Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya mulai Senin (5/12/2011) akan mewajibkan pasien miskin membeli obat sendiri. Ketentuan bagi pasien miskin yang berobat menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) itu terpkasa dilakukan karena Pemerintah Kota Surabaya belum melunasi tungakan sebesar Rp 52,7 miliar.

Direktur RSUD Dr Soetomo dr Dodo Anando mengatakan, ketentuan itu diberlakukan karena selama ini pembelian obat dibiayai APBD Kota Surabaya.

“Pasien tetap dilayani, tapi dokter hanya memberi resep saja dan obat beli sendiri,” ujarnya.

Bukan hanya obat, pasien juga wajib membayar sendiri biaya bila diperlukan untuk periksa laboratorium maupun rontgen. Kendati demikian, bagi pasien yang rawat inap, obat-obatan meminjam jatah pasien umum.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Esty M Rachmie di Surabaya, Jumat (2/12/2011), mengatakan, Pemkot belum bisa melunasi tunggakan utang untuk pasien Jamkesmas non kuota karena dana bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Sampai sekarang, PAK belum disahkan oleh DPRD setempat karena dinilai ada penyimpangan pembelian 28 Isuzu Panther dan 5 Mitsubishi Pajero. Padahal menurut Kepala Bidang Bina Program Agus Imam Sonhaji, pembelian mobil dinas itu sesuai prosedur.

Pembelian kendaraan dinas di Bagian Perlengkapan, pada dokumen rencana kerja dan anggaran-satuan kerja perangkat daerah (RKA)-(SKPD), yang kemudian ada pada Raperda APBD 2011. Alokasi anggaran belanja modal pada ke giatan 0034 sebesar Rp 27,831 miliar. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim