60 Persen Kades di Gresik Tinggal 16 Bulan

ilustrasi: suara-giri.com

Sebanyak 60 persen dari 356 desa di Kabupaten Gresik, masa jabatan kepala desanya tinggal 16 bulan.

Asosiasi Kepala Desa di Gresik meminta agar nasib kepala desa lebih diperhatikan oleh pemerintah. Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik Bambang Adi Pranoto usai dilantik menyatakan, dalam waktu singkat oganisasi AKD akan dibenahi agar bisa dinikmati pemangku jabatan periode berikutnya.

Selama ini nasib kepala desa (kades), sebagai ujung tombak pemerintah paling bawah, masih jauh di bawah standard, tidak sesuai dengan pengabdiannya. “Agar pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan dengan baik dan benar, termasuk dalam mengentas kemiskinan dan mempercepat pembangunan ekonomi, hendaknya desa mendapat perhatian khusus,” katanya.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan, jabatan kades merupakan amanah yang harus dilaksanakan dan tunduk kepada sumpah jabatan. Ia meminta kades tidak melalaikan tugas apalagi melanggar.

Ia meminta kades memperbaiki prosedur pelayanan, khususnya penyaluran beras untuk masyarakat miskin (raskin). “Jangan ada desa/kelurahan yang tidak menyalurkan raskin, jadilah pamong yang tidak deskriminatif,” katanya.

Ke depan, untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), seluruh kades harus mendapat pelatihan dan pendidikan. “AKD merupakan organisasi yang mandiri dan profesional, jangan sampai mau dimasuki partai politik. Jangan lupa awasi semua program pembangunan di desa,” ujar Sambari.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengingatkan agar kades bekerja sungguh-sungguh di posisi masing-masing. AKD merupakan organisasi strategis dalam pengendalian pemerintahan di desa. Aparat desa termasuk kepala desa/kelurahan hendaknya diberikan pelatihan dan pendidikan guna meningkatkan SDM.

“Kami berharap kades dan lurah bersatu padu mendukung upaya Pemerintah Provinsi agar Jawa Timur menjadi provinsi nomir satu di Indonesia,” kata Gus Ipul. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim