Pemkab Bojonegoro Patuhi Tahapan Izin Lapter

Bupati Bojonegoro Suyoto

Bupati Bojonegoro Suyoto, menyatakan, pemkab tetap mematuhi tahapan untuk bisa memperoleh izin pembangunan lapter di Desa Kunci, Kecamatan Dander, dari Kementerian Perhubungan.

“Tahapan untuk memperoleh izin pembangunan lapter tetap kami ikuti. Yang jelas, belum ada keputusan dari Kementerian Perhubungan, pembangunan lapter di Bojonegoro ditolak,” katanya, Kamis (17/11) kemarin.

Ini dikatakan Bupati menanggapi laporan Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Ali Huda yang menyebutkan, pembangunan lapter di Bojonegoro terancam gagal.

Alasannya, berdasarkan laporan Gubernur Jawa Tengah, BP Migas mendukung pengembangan Lapter Ngloram, di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, untuk mendukung industrilisasi migas Blok Cepu.

Namun, menurut Suyoto, berbagai kemungkinan masih bisa terjadi, karena informasi yang diterima Kementerian Perhubungan, baru dalam bentuk laporan. Karena itu, berbagai tahapan dalam memperoleh izin pembangunan lapter di Bojonegoro, terus dilaksanakan, di antaranya izin dari TNI AU, juga studi kelayakan, Diakui, untuk memperoleh izin pembangunan lapter memang sulit, karena berbagai permasalahan yang ada dan diharapkan semua elemen masyarakat di Bojonegoro ikut mendukung terealisasinya lapter.

“Hanya sampai saat ini, belum ada keputusan masalah izin pembangunan lapter pendukung industri migas Blok Cepu dari Kementerian Perhubungan,” katanya menegaskan. Sebelum itu, Suyoto mengungkapkan, dalam pembangunan lapter di Desa Kunci, Kecamatan Dander yang diperkirakan menelan dana Rp200 miliar, akan didanai investor.

Dalam kurun waktu 25 tahun lapter tersebut, milik pemkab, sementara lapter dikelola investor pemkab sudah memperoleh pemasukan dari retribusi keberadaan lapter.

Sedangkan lapter yang rencananya memiliki panjang landasan 2.000 meter tersebut, akan memanfaatkan tanah hutan seluas 150 hektare, milik Kesatuan Pemangkunan Hutan (KPH) Bojonegoro, dengan sistim tukar guling.

Menurut dia, rencana pembangunan lapter di daerah setempat tersebut, merupakan salah satu usaha, dari berbagai usaha lainnya, untuk mendorong perekonomian di daerah setempat.

“Kami tidak ingin ketika potensi migas habis, Bojonegoro tidak bisa berbuat banyak,” katanya menambahkan. (ant)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim