Juni, Serapan Gabah Bulog Baru 43,6%

ilustrasi: kabarbisnis.com

Perum Bulog masih kedodoran dalam hal penyerapan gabah petani. Di Jawa Timur, penyerapan gabah petani maih cukup rendah. Bahkan masih jauh di bawah target.

Hingga pekan pertama Juni 2011, Perum Bulog Divre Jatim mampu menyerap gabah sebesar 288.388 ton atau baru sekitar 43,6% dari target penyerapan sebesar 661.000 ton. Dari total itu, pengadaan Bulog Jatim hanya menyerap sebanyak 217.064 ton dan 67.324 ton sisanya berupa beras komersial yang diserap oleh UPGB (Unit Pengolahan Gabah Beras).

Kepala Bulog Jatim, Murino Mudjono, menjelaskan, pengadaan beras hingga pertengahan tahun ini memang belum memenuhi target. Sebelumnya, Bulog pusat menargetkan Divre Jatim mampu menyerap beras selama 2011 sebanyak 1.150.000 ton. Hingga dipertengahan tahun ini, idealnya penyerapan bisa mencapai 575.000 ton, namun yang terealisasi masih separuhnya atau sekitar 18 persen dari target 2011.

Jika akhirnya Divre Jatim belum bisa memenuhi target pengadaan tahun ini, maka pihaknya sesegera mungkin akan mengoordinasikan dengan Bulog pusat. “Dengan begitu, diharapkan dapat diperoleh solusi, seperti mengambil dari daerah lain untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (27/6/2011).

Serapan tertinggi datang dari Bulog Sub Divre Jatim II (Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan) yang hingga pekan pertama Juni 2011 telah mencapai 34.760 ton. Selanjutnya disusul oleh wilayah Surabaya Selatan mencakup Mojokerto dan Jombang dengan jumlah serapan 18.243 ton.

Sub Divre II pada 2011 ditargetkan dapat menyerap sebesar 141.000 ton. Namun realisasinya hingga pertengahan tahun belum sampai 25 persennya. Padahal, di bulan yang sama pada tahun lalu, penyerapan gabah oleh di Sub Divre II mampu mencapai 60 persen.

Kepala Bulog Sub Divre II Bojonegoro, Imron Rosidi, mengatakan, belum disesuaikannya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Beras yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Perberasan No 7/2009 membuat mereka kesulitan menyerap beras petani.

Harga beras di pasaran mencapai Rp 5.500 hingga Rp 5.800 per kilogram di tingkat produsen, sementara HPP sesuai Inpres terebut hanya Rp 5.060 per kilogramnya. Harga Gabah Kering Giling (GKG) yang ditetapkan sesuai Inpres tersebut pun hampir mendekati harga Gabah Kering Panen (GKP) di pasaran. Harga GKG sesuai Inpres sebesar Rp 3.345 sedangkan GKP di pasaran bisa mencapai Rp 3.200 per kilo. Tentu petani lebih memilih menjual berasnya ke pasar. kabarbisnis.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim