APBD 2018, Pemprov Jatim Juga Anggarkan Bantuan Buat Guru Swasta

Dedikasi untuk mereka yang sedang mengajar. foto:istimewa

Pemprov Jawa Timur terus memberikan bantuan kepada tenaga pendidik atau guru di Jatim.  Kini giliran guru swasta yang dianggarkan bantuan sebanyak Rp 13,5 miliar. sebelumnya pemprov Jatim juga memberikan bantuan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) diberikan anggaran Rp 84 milliar.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim di DPRD Jatim, Senin (6/11) mengatakan, ada bantuan terhadap guru sekolah swasta SMA/SMK sebesar Rp 13,5 milliar. Dengan kriteria guru bantu usia 40 ke atas yang memiliki masa kerja 5 tahun akan mendapatkan subsidi dari Pemprov Jatim sebesar Rp 1 juta per orangnya.

Hanya saja tidak semua guru swasta, pemberian bantuan ini diberikan kepada 1.500 orang menyesuaikan APBD Jatim.”Alhamdulillah Kami bersyukur semua sudah mendapatkan alokasi tunjangan. Tinggal kami akan memperjuangkannya dalam rapat bersama Badan Anggaran,” ujarnya.

Politisi asal Fraksi PAN Jatim ini, mengakui seharusnya tidak hanya tenaga pendidik di lingkungan sekolah negeri saja yang dipikirkan. Namun juga guru swasta. Mereka memiliki hak yang sama dalam hal ini. “GTT/PTT di swasta juga perlu diperhatikan. Sebab banyak juga guru disekolah swasta yang masih belum mendapatkan penghasilan yang layak. Sehingga perlu mendapatkan perhatian yang sama juga dengan guru negeri,”ujarnya.

Tak hanya guru swasta, lanjutnya, guru TK PAUD pada tahun depan juga mendapatkan bantuan. Ada sebanyak Rp 19 milliar dari APBD untuk dialokasikan kepada 10 ribu guru. Totalnya, setiap guru ini nanti bakal mendapat Rp 200 ribu.

Sebelumnya, sebanyak delapan ribu orang mendapat subsidi Rp 750 ribu perorang. Totalnya, Rp 84 Milyar dianggarkan dari APBD. Sedangkan PNS di lingkungan Pemprov Jatim, tunjangan perbaikan penghasilan sebesar Rp 1,070 juta ditabah dari pusat dengan besar Rp 250 ribu. Totalnya TPP PNS Rp 1,320 juta perbulan.

“Alokasi total guru PNS yang mendapatkan tunjangan perbaikan total mencapai Rp 1,3 trilliun. Dan pastinya nasib GTT/PTT yang selama ini terabaikan, Insya Allah pada 2018 ini sudah terselesaikan. Mengingat pendidikan adalah wajib, sehingga kami berkewajiban untuk memperjuangkan nasib mereka,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E Jatim, Hartoyo. Baginya besaran tunjangan yang dialokasikan disesuaikan dengan kondisi dan postur anggaran di APBD Jatim 2018 nanti. “Kalaupun ada kekurangan, jika anggaran yang ada berpotensi untuk dinaikan, pihaknya akan memperjuangkan dalam PAK APBD 2018 mendatang,” kata Hartoyo.

Hartoyo politisi asal Fraksi Partai Demokrat Jatim ini menambahkan, pastinya intinya pihaknya dan Dinas Pendidikan Jatim telah berupaya untuk memperjuangkan nasib GTT/PTT yang selama ini nasibnya nengenaskan. Termasuk para guru TK PAUD. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim