Evaluasi Hasil Bagian Kedua dari Tiga Tulisan
Pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah meliputi pengendalian dan evaluasi terhadap kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Sedangkan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah, dan evaluasi terhadap hasil rencana pembangunan daerah.
Dalam hal perencanaan jangka panjang dan jangka menengah, dokumen rencana yang dihasilkan memberikan arah kebijakan jangka panjang hingga program pembangunan daerah jangka menengah. Jika perhatian diarahkan pada pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan lebih nyata, maka akan berkaitan dengan rencana pembangunan jangka pendek atau tahunan.
Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah rencana yang disusun benar-benar dipedomani sebagai acuan untuk penyelenggaraan pembangunan, fokus perhatian perlu diarahkan pada perencanaan pembangunan jangka pendek atau tahunan.
Untuk lingkup pelaksanaan rencana, sasaran dari pengendalian dan evaluasi adalah: (1) prioritas dan sasaran pembngunan tahunan daerah; (2) rencana program dan kegiatan prioritas daerah; serta (3) pagu indikatif telah disusun dalam beberapa dokumen proses penetapan anggaran pembangunan seperti Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), hingga dokumen anggaran sendiri yaitu dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan memperhatikan pentingnya evaluasi pembangunan daerah, maka pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur telah melakukan penelitian penelitian evaluasi hasil pelaksanaan pembangunan daerah, salah satunya adalah evaluasi pembangunan di bidang ekonomi. Bekerjasama dengan Universitas Brawijaya Malang, Bappeda Provinsi Jawa Timur melakukan kajian dengan judul “Penyusunan Evaluasi Hasil Pelaksanaan Pembangunan Bidang Ekonomi.”
Evaluasi pembangunan yang dilaksanakan utamanya mengacu pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2014 dan aturan aturan terkait lainnya. Aktivitas evaluasi ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang telah dicapai, indikator capaiannya dan rencana yang akan dilaksanakan, utamanya untuk perencanaan tahun 2017.
Capaian (Realisasi) IndikatorKinerjaUtamaMakroEkonomiJawaTimurTahun 2015
IndikatorMakroEkonomi | Target RKPD 2015 | CapaianTahun 2015 | Keterangan |
PertumbuhanEkonomi (%) | 6,88 – 7,19 | 5,44*) | TidakTercapai |
Inflasi (%) | 4,00 – 6,00 | 3,85 | Tercapai |
IndeksGini | 0,359 – 0,356 | 0,40 | TidakTercapai |
PemerataanPendapatanVersi Bank Dunia(Proporsi 40% bawah) | 20,76 – 20,89 | 18,77 | TidakTercapai |
Kemiskinan (%) | 12,21 – 11,73 | 12,28 | TidakTercapai |
Tingkat Pengangguran Terbuka (%) | 4,22 – 4,13 | 4,47 | TidakTercapai |
Indikator kinerja utama Jawa Timur pada tahun 2015, dari lima indikator utama yang berkaitan dengan bidang ekonomi, hanya ada satu indikator yang mampu dicapai sesuai target, yakni tingkat inflasi pada angka 3,85%. Kondisi ini salah satu penyebab utamanya adalah kondisi makro ekonomi nasional dan kondisi ekonomi intarnasional yang berawal di tahun 2014 dan masih terasa sampai dengan tahun 2015.
Berkaitan dengan sinkronisasi RPJPD, RPJMD dan RKPD tahun 2015 maka secara umum program-program yang direncanakan pada RKPD tahun 2015 telah sesuai / sinkron dengan rencana yang ada diatasnya, namun ada beberapa rencana yang tidak memiliki sinkronisasi dengan rencana menengah dan jangka panjang, rencana ini berkaitan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (terdapat 3 program), Badan Penanaman Modal (2 program) dan Dinas Perindustrian dan perdagangan (1 program).
Secara umum capaian kinerja program pada masing – masing SKPD telah tercapai pada intrerval tinggi, sangat tinggi, memenuhi target bahkan melebihi target. Walaupun ada tiga SKPD yang masih memiliki pekerjaan rumah, atas kinerja program fisik dan kinerja program anggaran yang belum memenuhi kriteria memenuhi syarat dari aturan Permendagri No. 27 Tahun 2014. (bersambung)