Orang miskin bertambah miskin, sementara yang kaya bertambah kaya. Ungkapan pahit ini sering diperdengarkan orang dalam berbagai obrolan di ruang dan waktu yang beragam. Itulah disparitas. Atau kesenjangan sosial. Untuk masalah yang satu ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur gencar melakukan bermacam upaya memperpendek jarak kesenjangan yang terjadi antara perkotaan dan pedesaan.
Untuk mengatasinya, Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah mempunyai solusi yaitu dengan cara membangun daerah dari daerah pinggirian.
Salah satu implementasinya adalah dengan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pendesaan.
Dalam PP nomor 6 itu intinya ada tiga solusi, yaitu memperkuat peran kepala desa dan perangkat desa dalam pembangunan, optimalisasi dana anggaran pedesaan dan peningkatan pengawasan pengelolaan dana desa. Jadi, Saifullah Yusuf, desa bukan lagi hanya sebagai obyek pembangunan tetapi juga sebagai perancang sekaligus sebagai penentu maju tidaknya sebuah desa.