Kebijakan Khusus untuk Petani di Kediri Pasca Letusan Kelud

Sedikitnya 17 bank umum di wilayah BI Keresidenan Kediri terdapat pengajuan kredit petani mencapai Rp159 miliar dengan total 2.082 debitur. Untuk BPR (Bank Perkreditan Rakyat) terdapat 23 BPR, dengan total pengajuan kredit Rp71 miliar juga oleh petani. Pengajuan itu dengan debitur 13.406 debitur.

Respon cepat Gubernur Jawa Timur, DR. H. Soekarwo, M.Hum., untuk menyelamatkan nasib Petani di Kediri dari keterpurukan pascaletusan Gunung Kelud Februari lalu layak mendapat acungan jempol. Betapa tidak, Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) di Kediri akhirnya mengaji ulang untuk memberikan kebijakan khusus terkait kredit yang diajukan oleh para petani korban lentusan Gunung Kelud.

Gubernur yang lekat dengan panggilan Pakde Karwo itu, dengan gaya diplomasinya yang khas, membawa  persoalan petani tersebut di berbagai forum yang dihadiri oleh kalangan perbankan. Menurutnya, jeritan petani ini harus mendapat respon cepat. Sangat cepat kalau perlu.

Bahkan jika memungkinkan, kata Pakde, utang-utangnya dihapuskan atau dicarikan formula yang pas agar mereka bisa cepat pulih perekonomiannya. Agar mereka cepat kembali bekerja menggarap lahan. Agar hasil-hasil pertanian dari Kediri yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah lain di Jawa Timur juga segera terpenuhi. Kalau tidak, beberapa bahan pangan dan bahan baku produksi yang hanya bisa dihasilkan di kabupaten Kediri akan terdongkrak naik.

Di arena Musrenbang Jawa Timur di Grandcity Surabaya awal Maret lalu, Pakde Karwo dengan gaya sentilannya yang “maut” seakan menegaskan bahwa petani-petani di Kabupaten Kediri layak mendapatkan tidak hanya bantuan dari perbankan. Tetapi bisa lebih dari itu yaitu berupa kebijakan khusus penghapusan utang-utang yang memberatkan.

Alasannya, kata Pakde, pemulihan kegiatan pertanian pascaletusan Kelud yang menghasilkan berjuta ton abu dan pasir yang menutupi lahan-lahan pertanian jelas tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu hanya sebulan atau dua bulan. Sentilan yang diwarnai joke segar di arena Musrenbang saat itu juga dihadiri berbagai petinggi-petinggi perbankan.

Diplomasi ala Pakde Karwo untuk meluluhkan kalangan perbankan demi para petani yang terkena dampak letusan Kelud itu rupanya benar-benar membawa hasil. Manajer Unit Akses Keuangan dan UMKM KPBI Kediri, Andy Indra Prayoga, mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas kebijakan untuk perbankan di Kediri terkait kredit para petani korban Gunung Kelud. Sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.8/15/PB/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 tentang perlakuan khusus terhadap kredit bank bagi daerah-daerah tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam.

Andy mendata, dari 17 bank umum di wilayah BI Kediri yang meliputi wilayah Keresidenan Kediri terdapat pengajuan kredit mencapai Rp159 miliar dengan total 2.082 debitur. Untuk BPR (Bank Perkreditan Rakyat) terdapat 23 BPR, dengan total pengajuan kredit mencapai Rp71 miliar. Pengajuan itu dengan debitur 13.406 debitur.
Sebagai ilustrasi, para korban letusan Gunung Merapi yang terjadi pada 2011 silam tidak mendapatkan pemutihan kredit, melainkan hanya perlakuan khusus untuk penundaan pembayaran angsuran. Sementara Gunung Kelud dinyatakan meletus 13 Februari 2014 pukul 22.56 WIB setelah statusnya naik dari semula waspada menjadi awas. Akibat letusan tersebut membuat ribuan bangunan dan rumah mengalami kerusakan. Begitu juga dengan hektaran lahan pertanian gagal panen, serta berbagai kerugian lainnya.

“Kami sudah membahas dengan Bank Indonesia, dengan para pemilik bank atau pengurus bank, supaya petani di sekitar Gunung Kelud diberi kelonggaran,” katanya.
Andy mengatakan, perbankan masih mengaji soal kelonggaran dan penjadwalan ulang pembayaran utang yang secara nominal lebih dari Rp200 miliar tersebut. Pihaknya juga sudah membicarakan, agar perbankan mau memberikan kredit tambahan tanpa persyaratan umum agar para petani bisa bekerja lagi seperti sebelumnya.
Untuk saat ini, memang belum diputuskan soal kelonggaran ataupun pemutihan kredit tersebut, sebab harus menunggu keputusan dari pusat. Pihaknya juga mengatakan, kerusakan akibat letusan itu bukan hanya rumah warga, melainkan semua sektor, misalnya pertanian, peternakan. (idi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim