Kuota 2014, Pemenuhan Rumah Rakyat 530 Ribu Unit

ilustrasi, RST - ehow.com

Ilustrasi

Rumah menjadi masalah pokok bagi semua lapisan masyarakat. Di Jawa Timur, kebutuhan akan rumah rumah sejahtera tampak (RST) selalu melonjak pesat dari tahun ke tahun. Gambarannya,  tahun 2010 kebutuhan perumahan untuk rakyat  sebanyak 1.015 unit .  Di tahun 2011 meningkat menjadi 16.300 unit, capaian targetnya yang dipatok kala itu adalah 20 ribu unit.

Kebutuhan RST  tahun 2012 menjadi makin tinggi yaitu sebanyak 20.182 unit, capaian target yang harus dipenuhi adalah 25 ribu unit. Sementara di tahun 2013 target RST sebanyak 28 ribu, namun hanya terpenuhi 21 ribu unit dari. Di luar target-target RST itu  Pemprov Jawa Timur juga membangun Rusunawa ( Rumah Susun Sewa) yang diperuntukkan masyarakat klas menengah ke bawah.
“Saat ini, di Jawa Timur membutuhkan RST lebih banyak lagi, yaitu 530 ribu unit yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Rumah itu dengan harga sekitar Rp 88 juta itu terbagi menjadi dua bagian, yakni perumahan untuk perkotaan sebanyak 212 ribu unit dan untuk pedesaan sebanyak 318 unit,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, seperti dibacakan Sekda Prov Jawa Timur,  Ahmad Sukardi, membuka Musda IV DPD APERSI Jawa Timur di Hotel Shangri-La Surabaya, kemarin.

Masih menurut Soekarwo, sampai kapanpun, rumah atau perumahan menjadi masalah pokok dan penting bagi pemerintah untuk pemenuhan kuota rumah rakyat, Untuk itu butuh banyak dukungan serta kelancaran dari semua pihak utamanya jika menyangkut masalah perijinan. “Ijin PLN, PDAM, IMB hingga kepengurusan tanah di BPN.”

Masalah perijinan perumahan, sebenarnya adalah wewenang Kabupaten/Kota. Jadi, masalah ini yang harus berkiprah adalah bupati dan walikota karena mereka yang punya wilayah/daerah. Kalau perijinan ada di provinsi, sudah tidak jadi masalah, karena perijinan di provinsi sudah satu atap dan prosesnya tidak pakai lama ditambah gratis pula.

Namun Soekarwo mengingatkan, para pengembang yang membuka lahan baru untuk perumahan wajib menyisihkan 10 persen dari luas tanah.  Peruntukannya adalah guna pembangunan Rumah Sejahtera Tampak atau RST dengan harga Rp 88 Juta. Tujuannya, agar tercapai keseimbang antara pembangunan perumahan mewah dan rumah sederhana meskipun nantinya tidak sama persis jumlahnya. (bpd)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim