Disabel Motorcycle Indonesia (DMI) Jawa Timur, desak kepolisian lebih banyak berikan Surat Tanda Mengemudi (SIM) jenis D bagi para penyandang disabilitas.
Abdul Syakur, Ketua DMI, kepada suarasurabaya.net, mengatakan para penyandang disabilitas di beberapa kota kecil hingga saat ini belum bisa mendapatkan SIM D. “Untuk Surabaya, malang sudah bisa, tapi di kota-kota kecil belum ada kesadaran untuk memberikan SIM D pada kami,” kata Syakur.
Kepolisian di kota-kota kecil, kata Syakur, selalu minta para penyandang Disabilitas menggunakan motor khusus rancangan pabrik. Padahal untuk membeli motor khusus disabel rancangan pabrik tentu harganya cukup mahal.
“Mayoritas kami mampunya motor biasa terus dimodifikasi jadi tiga roda,” ujarnya. Padahal, kata Syakur, undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas sebenarnya sudah mewadahi para penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak-haknya.
Dari catatan DMI, di Jatim hingga saat ini baru ada 200 penyandang disabilitas yang telah memiliki SIM D.
Selain penyandang disabilitas, Syakur juga minta polisi memperlonggar syarat pengurusan sim D bagi para penyandang tuna rungu. “Tuna rungu ini masih kita perjuangkan karena polisi masih belum berani,” kata dia. (fik)
Teks Foto :
-Peserta uji ketangkasan menjajal arena lomba dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang digelar Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S). suarasurabaya.net
Perjuangan tanpa batas, kapan silturahmi ke bandung