Pemkab Jember Perketat Surat Pernyataan Miskin

ilustrasi

Untuk menekan pengeluaran berlebihan, Dinas Kesehatan Jember, Jawa Timur, akan memperketat penerimaan surat pernyataan miskin pasien bukan peserta jaminan kesehatan masyarakat atau jamkesmas. Untuk merealisasi keinginannya itu, seluruh kepala desa dan camat diminta lebih selektif mengeluarkan surat pernyataan miskin.

Ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Jember Bambang Suwartono kepada pers di Jember, Jawa Timur. Untuk meyakinkan bahwa pemohon surat pernyataan miskin adalah orang yang berhak, kades diminta untuk mengurus sendiri pasien miskin.

“Untuk menghindari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disediakan untuk orang miskin di luar jamkesmas membengkak maka perlu kehati-hatian,” ungkap Bambang .

Pemerintah Kabupaten Jember awal tahun anggaran menyediakan Rp 6,5 miliar bagi orang miskin yang tidak termasuk dalam jamkesmas. Namun anggaran sebesar itu habis dalam kurun waktu kurang dari enam bulan . Pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang tinggal tiga bulan lagi ada penambahan sebesar Rp 5 miliar.

Awal pembahasan antara Komisi D DPRD Jember, dinas kesehatan, Rumah Sakit dr Soebandi Jember, RS Kalisat dan RS Balung diperkirakan perubahan anggaran butuh Rp 9 miliar. Pemkab Jember hanya menyediakan pada perubahan anggaran hanya Rp 5 miliar.

“Angka Rp 5 miliar cukup realistis karena tiap bulan hanya menghabiskan sekitar Rp 1,5 miliar,” ungkap Bambang Suwatono. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim