Pacitan kekurangan tenaga instruktur BLK

ilustrasi: panoramio.com

Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur sampai saat ini masih kekurangan tenaga instruktur, sehingga terpaksa harus menyewa tenaga ahli dari luar daerah.
“Sementara menunggu rekrutmen pegawai baru, kami mendatangkan instruktur dari Wonogiri,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BLK Pacitan, Sutatmo.

Disebutnya, saat ini BLK Pacitan baru memiliki enam instruktur dari total kebutuhan 14 tenaga pengajar. Delapan pengajar yang selama ini “dipinjam” atau diperbantukan dari BLK Wonogiri ditugaskan mengisi empat bidang kejuruan, yakni komputer, teknologi tepat guna pertanian, teknologi mekanik AC, serta instalasi penerangan.

Sutatmo mengatakan, pihaknya telah berulangkali mengajukan penambahan tenaga pengajar melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnkertrans) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun bupati.

Namun sejauh ini pengajuan penambahan tenaga instruktur tersebut belum bisa dipenuhi.

“Kami juga mengajukan proposal yang sama ke pemerintah provinsi dan pusat, tapi, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut,” tuturnya.

Kepala Dinsosnakertrans Pacitan M. Fathony mengatakan, penjaringan instruktur baru sementara ini sulit diwujudkan. Alasan dia, pemerintah pusat sudah melarang perekrutan CPNS baru di daerah yang realisasi gaji pegawainya lebih dari 50 persen dari total APBD.

“Belanja rutin Pemkab Pacitan gaji pegawai saja sudah mencapai 60 persen dari total APBD. Jadi tidak mungkin ada rekrutmen CPNS baru,” ujarnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, lanjut dia, pihaknya sementara ini mengandalkan instruktur yang didatangkan dari pemprov maupun pusat. antara.com

Komentar Pembaca

  1. aduh jaman sudah canggih seperti ini,masih ada saja pejabat yang menggunakan alasan konyol,klu nggak bisa merekrut pns kan bisa rekrut pegawai honor atau kontrak,hanya untuk 14 orang,apa tidak ada dana untuk menggajinya,kalau rata-rata gaji per orang Rp.1 jt,berartikan perbulannya 14 jt,total setahun 168jt,pakai kontrak /tahun,setelah setahun ada kemajuan anggaran baru angkat jadi pns,klu tidak ada buat tetap saja statusnya,tetapi dikontrol benar kinerjanya,kan gampang pak.saya rasa tidak mungkin tidak ada anggaran kabupaten pacitan untuk menyelesaikan masalah anggaran yang hanya sebesar 168 jt/tahunnya.jangan lupa pak uang negara untuk kepentingan masyarakat.bukan untuk kepentingan pribadi,kerabat,ataupun suatu golongan,celaka nanti pak.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim