Pesimis, Target BUMD Diturunkan Rp 62,8 M

ilustrasi: lensaindonesia.com

Pada Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2012 ini, rencana pendapatan yang bersumber dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengalami revisi, karena terus mengalami kerugian. Jika sebelumnya target pendapatan dari BUMD sebesar 365,1 miliar, dalam P-APBD diturunkan menjadi Rp 302,3 miliar atau turun sekitar Rp 62,8 miliar.

Menurut DPRD Provinsi Jawa Timur, penerimaan dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah, terutama dari keuntungan BUMD ini masih dinilai tidak sebanding dengan jumlah rupiah yang telah digelontorkan untuk BUMD melalui suntikan modal penyertaan.

Padahal di Jawa Timur ini kita memiliki sebelas BUMD, mulai dari Bank Jatim, PT SIER (Persero), PT BPR Jatim, PT PWU Jatim, PT ASKRIDA, PT Jatim Krida UTAMA (JKU), PT Jatim Investment Management (JIM), PT Jatim Marga Utama, PT Jatim Graha Utama, PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dan PD Air Bersih Provinsi Jatim. Dari 11 BUMD yang berbentuk PT BUMD.

“Status hukum 11 BUMD yang berbentuk PT itu sifat usahanya adalah bisnis oriented dan sudah seharusnya ditangani oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan professional. Akan tetapi, faktanya, sebagian besar SDM yang ada BUMD adalah para pensiunan PNS,” ujar Riyadh Rosyadi , Anggota DPRD Jatim.

Karena itu, tiap tahunnya sejumlah BUMD mengalami kerugian karena manajemennya tidak sehat. “Bahkan ada kecenderungan merugi setiap tahun. Misalnya Jatim Krida Utama yang didukung modal segar Rp 8 miliar ini merugi sekitar Rp 300 juta dalam tahun 2011, dan tahun 2010 rugi sebanyak Rp 100 juta,” ujar Thoriqul Haq, Ketua Komisi C.

Sementara PT JIM, di tahun 2011 yang lalu mengalami kerugian sebesar Rp 27 juta, PT. JIM sendiri sempat mengalami keterpurukan di tahun 2008. dimana pada akhir tahun PT JIM kerugian mencapai Rp 7 miliar.
Riyadh Rosyadi kembali menambahkan kondisi ini yang menjadikan sebagian besar BUMD bukannya menjadi problem solving bagi penyehatan penerimaan daerah, tapi justru menjadi problem maker yang terus menggerogoti APBD. Dari waktu ke waktu, belum ada indikasi perubahan positif pada manajemen sebelas BUMD tersebut. Sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang BUMD.

“PT BUMD yang dimiliki Pemerintah Propinsi Jawa Timur itu tidak sama dengan PT kebanyakan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Modal usaha pada BUMD itu dimiliki oleh pemerintah daerah yang bersumber dari APBD,” ujarnya.

Belum adanya Perda yang mengatur BUMD juga menjadi kendala. Sebenarnya DPRD Jatim saat ini tengah menggodok Raperda BUMD namun mandek. “kita mendesak agar keberadaan BUMD dapat diatur dalam sebuah Perda. Dengan demikian, upaya penyehatan BUMD milik Pemprov dapat dilakukan secara maksimal sehingga dapat berkontribusi maksimal pada penerimaan PAD,” katanya.

Desakan juga keluar dari ketua fraksi PKNU Anwar Sadad menurutnya harus ada evaluasi terkait keberadaan BUMD milik Provinsi. “Saya kira harus ada evaluasi ketat terhadap BUMD yang hanya menggerogoti kekuatan APBD Jatim. Dari data yang saya punya ternyata ada BUMD yang hanya memberikan kontrubusi PAD nilainya melorot dari tahun sebelumnya,” tegasnya.

Jika kondisinya seperti ini, jelas akan membuat rugi kekuatan PAD Jatim. Ingat BUMD merupakan pihak swasta yang dimodali APBD untuk mengembengkan bisnis. Jadi keuntungan menjadi target yang harus dipenuhi,” imbuhnya. surabaya post online

Komentar Pembaca

  1. Sya harap BUMD yg ada di jatim bsa lbih memaksimalkan perannya sebab untuk menambah pendapatan daerah.
    Saran sya,adakan kompetisi bussiness plan agar ada inovasi dan pembaharuan diberbagai bidang,agar tdk mubadzir uang daerah yg sudah digelontorkan begitu banyaknya

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim