Buang Limbah, Perusahaan Kertas Dilaporkan ke Polda Jatim

ilustrasi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaporkan PT Mandrim, sebuah perusahaan kertas, ke Polda Jawa Timur setelah terbukti membuang limbah ke Kali Surabaya.

“Satu perusahaan sudah kita laporkan ke Polda Jatim, jelas-jelas terbukti membuang limbah ke Kali Surabaya,” kata Gubernur Jatim Soekarwo, di Surabaya.

PT Mandrim terbukti membuang limbang setelah tim Badan Lingkungan Hidup (BLH) terjun ke lapangan mencari penyebab pencemar Kali Surabaya. Dalam pencarian itu, tim menemukan satu pipa yang dimasukkan ke dalam air sedalam satu meter. Limbahnya kemudian dibuang ke saluran tersebut.

“Sekarang kasusnya ditangani Polda Jatim. Sekarang tim BLH juga terjun ke lapangan mencari perusahaan lain yang memang terbukti membuang limbahnya ke Kali Surabaya,” ujarnya.

Gubernur juga berjanji akan segera mengungkap pelaku pencemar Kali Surabaya dalam kurun waktu 10 hari ke depan. Sejumlah nama perusahaan sudah dibidik.

Menurut Soekarwo, setelah pencemaran Kali Surabaya terjadi, dia sudah berkoordinasi dengan Jasa Tirta dan Badan Lingkugan Hidup (BLH) Jawa Timur untuk menelusuri pelakunya.

Dari hasil koordinasi itu dia mendapat informasi jika ada industri-industri di sepanjang Kali Surabaya di antaranya Wringinanom dan Mojokerto yang membuangnya melalui pipa yang ditanam di dasar sungai.

Dengan itu, diharapkan pencemaran Kali Surabaya bisa terungkap tim gabungan yang dibentuk Pemprov Jawa Timur, Jasa Tirta, polisi dan para aktivis lingkungan. Sementara, untuk sanksi yang akan diberikan pada pelaku pencemaran, Soekarwo mengatakan tidak bisa mengintervensi keputusan pengadilan.

Sebelumnya, dilaporkan mulai Sabtu (26/5/), air di Kali Surabaya tercemar dan tidak dapat diantisipasi Jasa Tirta. Pencemaran terjadi dini hari dan baru disikapi Jasa Tirta setelah ribuan ikan di Kali Surabaya ditemukan mati. MICOM

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim