Gubernur Pesimistis e-KTP Selesai April

ilustrasi

Bulan April tersisa tiga pekan lagi, dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo pesimistis target e-KTP 2011 di Jatim selesai akhir April 2012 nanti, sesuai target dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut memperkirakan e-KTP tuntas 30 Oktober mendatang, itupun dengan berbagai syarat, yaitu penambahan perangkat pendataan, peningkatan kualitas dan kuantitas petugas, dan penambahan waktu pelayanan setiap harinya.

“Selain itu, bagi kabupaten/kota yang telah tuntas melaksanakan pendataan, peralatannya dapat dipinjamkan ke daerah yang belum tuntas,” ujar Pakde Karwo saat memaparkan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Penerapan e-KTP di Jatim, di depan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Diah Anggraeni di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, hasil evaluasi dan monitoring penerapan e-KTP tahap I di 12 Kabupaten/Kota di Jatim yang dimulai 18 Agustus 2011 sampai dengan 4 April 2012 telah mencapai 64,79 persen, sisanya dituntaskan sampai dengan 30 April 2012.

“Pencapaian penuntasan tidak merata, karena dipengaruhi jumlah penduduk, tempat tinggal penduduk yang jauh dari lokasi, kesadaran penduduk wajib KTP rendah, terbatasnya SDM, peralatan sangat terbatas dan sering ngadat, serta teknisi dari pihak konsorsium tidak di tempat,” ujarnya.

Saat ini, dipaparkan Pakde Karwo, ada tiga kota di Jatim yang telah menuntaskan pendataan e-KTP tahap I, yaitu Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Mojokerto. Ketiga kota tersebut mendapatkan apresiasi atau penghargaan dari Mendagri “Untuk itu saya harapkan ketiga kota yang telah melaksanakan pendataan e-KTP, peralatannya dipinjamkan ke daerah yang belum tuntas untuk meempercepat penuntasan,” harapnya.

Sedangkan, dua kabupaten lain, yaitu Kabupaten Pamekasan baru mencapai 75 persen dan Kabupaten Sampang 50,6 persen, tetapi sudah dianggap selesai karena sudah tidak ada lagi penduduk wajib KTP yang belum terdata. Menurut Pakde Karwo hal tersebut dapat terjadi kemungkinan wajib KTP terdaftar bekerja ke luar negera atau alasan lain, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.

“e- KTP merupakan program strategis pemerintah karena mempunyai banyak manfaat antara lain mencegah data penduduk double, tertib data base kependudukan sebagai security number (perlindungan kepemilikan pribadi),” ujarnya seraya menambahkan jika pendataan e-KTP tahap II dilaksanakan di 26 kabupaten/kota tersisa, dimulai 1 Maret 2012 berakhir 30 Oktober 2012.

Sementara itu Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni menyampaikan secara nasional dari 197 kabupaten/kota yang ditargetkan tuntas 30 April 2012, sampai dengan 4 April 2012 yang menyelesaikan target e-KTP sebanyak 35 kab/kota termasuk tiga diantaranya dari Jatim. Selanjutnya Tahap ke II 300 kab/kota harus menuntaskan sampai dengan 30 Oktober 2012.

“Pekerjaan ini merupakan tugas berat, oleh karena itu kinerja pelayanan harus dimaksimalkan terutama Jawa Timur yang termasuk mempunyai jumlah sasaran jauh lebih besar dari daerah lain. Baik yang dipikul Pemerintah Daerah (Pemda) maupun konsorsium, agar target penyelesaian bulan April 2012 ataupun 30 Oktober 2012 bisa dipastikan tercapai,”pintanya.

Sementara untuk jumlah wajib e-KTP yang tidak sama antara data pusat dan daerah tidak perlu dipermasalahkan , karena data di pusat diambil dari data tahun 2009, sedangkan yang mengetahui secara langsung jumlah wajib e-KTP adalah Pemda setempat,” jelasnya lebih lanjut.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim