E-KTP Surabaya Molor Lagi

ilustrasi: rri.co.id

Ingat sesumbar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi yang berjanji akan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II jika April mendatang pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk Elekttronik (e-KTP) belum tuntas. Kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot Surabaya memastikan tidak akan bisa menuntaskan e-KTP April mendatang sesuai deadline pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri.

“Ini sudah kami laporkan ke pemerintah pusat. Kami menyampaikan kemungkinan untuk Surabaya tidak nututi kalau diselesaikan April nanti,” kata Anton Tarayuda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot Surabaya.

Penyampaian itu dilakukan saat Dispendukcapil mengikuti rapat kerja nasional (rakornas) beberapa waktu lalu. Menurut Anton, pemerintah pusat belum memberikan jawaban atas kemungkinan molornya waktu e-KTP itu. Namun ia menyatakan kemungkinan bahwa Pemkot Surabaya akan mengajukan tambahan waktu.

Tetapi sambil menunggu hal tersebut, pihaknya bakal mengoptimalkan pelaksanaan e-KTP. Caranya dengan menambah jam operasional pelayanan foto sampai malam hari. Terbaru, Pemkot juga bakal membuat kebijakan penambahan waktu dengan membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.

“Barusan kami rapatkan dengan Pak Sekda (Sukamto Hadi). Surat edaran ke kecamatan untuk membuka layanan Sabtu-Minggu sedang dibuat,” terus Anton. Nantinya pelayanan di hari tersebut akan dilaksanakan sampai pukul 22.00.

Diungkapkannya, per 22 Februari lalu, jumlah warga Surabaya yang sudah difoto untuk e-KTP baru 443.575 atau 19,75 persen saja. Padahal jumlah penduduk Surabaya yang wajib ber-KTP sebanyak 2.249.474 jiwa.

Salah satu penyebabnya e-KTP belum menyentuh pada warga ditahan karena tersangkut masalah hukum. Misalnya di tahanan polisi, kejaksaan atau bagi mereka yang sudah divonis. Selain itu ada pula warga sakit yang dirawat di rumah sakit. “Mereka adalah warga Indonesia yang tetap memiliki hak untuk mendapatkan e-KTP,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochammad Anwar.

Ia wanti-wanti agar warga yang tersangkut masalah hukum ini tetap diperhatikan. Jika terlewat malah akan menjadi persoalan tersendiri. Menurut Anwar, selama ini pelaksanaan e-KTP oleh Pemkot belum menyentuh pada mereka. “Sebab tidak ada undangan bagi warga yang sedang di tahanan atau rumah sakit itu,” terus Anwar.

Menanggapi hal ini, Anton Tarayuda mengatakan akan ada program khusus bagi mereka. Nantinya pelayanan tersebut dilaksanakan secara keliling. Hanya saja, ia mengakui proses tersebut belum bisa dilaksanakan sekarang. Alasannya bantuan pemerintah pusat belum datang.

“Nanti ada jadwal tersendiri. Nanti akan disupport pemerintah pusat tapi sekarang alatnya belum datang,” kata dia.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim membenarkan jika pelaksanaan e-KTP di Kota Surabaya yang membuat pemenuhan target e-KTP di Jatim nggandol.

Di Jatim, pelaksanaan e-KTP saat ini hanya menyentuh angka 50 persen saja, masih ada separuh dari masyarakat lagi di 12 kabupaten/kota di Jawa Timur yang lebih dulu melaksanakan e-KTP tahap pertama ini. Edi Irianto, Kepala Bidang Kependudukan pada Disnakertranduk Jatim mengatakan rendahnya prosentase tersebut hanya disebabkan pada satu daerah saja yakni Surabaya.

“Di kabupaten/kota yang lain angkanya sudas di atas 50 persen semua, hanya Surabaya yang masih rendah, ujar edi.

Edi melanjutkan, ke depan dengan sisa waktu yang ada Disnakertranduk Jatim akan terus mendorong semua daerah untuk mempercepat proses pembuatan e-KTP. “kami akan mendorong daerah-daerah untuk lebih mempercepat penyelesaian e-KTP, sehingga traget awal April bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Sekedar mengingat, Mendagri Fauzi Gamawan sebelumnya menegaskan siap mengundurkan diri sebagai Mendagri jika program e-KTP tidak tuntas April mendatang. “Saya ini kan lelaki. Sekali katakan mundur, ya mundur. Saya bukan banci,” tegas Gamawan usai rapat dengan Komisi II DPR, 30 Januari 2012 lalu.

Gamawan mengatakan untuk mengejar target itu, dia akan intensifkan pelaksaan e-KTP di sejumlah daerah dan di kota-kota besar. Kota besar itu di antaranya adalah Jakarta, Surabaya, Malang, dan Medan.

Untuk mengintensifkan dan mengingatkan kembali komitmen kepala daerah mengenai pelaksaan program e-KTP, Kementerian Dalam Negeri mengundang kembali mereka. Pertemuan yang dijadwalkan pada 19 Februari lalu membahas kekurangan jajaran Pemda dalam melaksanakan program e-KTP. “Kita membuat komitmen lagi. Kalau mereka masih ingkar, saya nggak mengerti lagi. Apa memang sudah nasib saya yang harus mundur 2012?” ujarnya. surabayapost.online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 5950. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim