Jatim Bikin Pergub Proteksi Buah Lokal

ilustrasi: kabarbisnis.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan menerbitkan Peraturan Gubernur untuk melindungi produk hortikultura (buah dan sayur) lokal. Langkah ini dilakukan menyusul akan diberlakukannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 89/2011 dan 90/2011 tentang pengalihan pintu masuk 46 jenis hortukultura impor dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Gubernur Jatim akan segera menerbitkan Pergub tentang pengawasan impor hortikultura,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Jawa Timur (Jatim) Budi Setiawan ketika dikonfirmasi kabarbisnis.com, Surabaya, Rabu (8/2/2012).

Saat ini, lanjut Budi, draf Pergub tersebut sedang disusun. Beberapa usulan dari berbagai Dinas terkait dikumpulkan yang nantinya akan diajukan ke Biro Hukum Pemprov Jatim dan selanjutnya alan diproses oleh Gubernur.

“Gubernur minta secepatnya diselesaikan, jadi ya dalam pekan-pekan ini draf Pergub tentang pengawasan impor hortikultura akan segera selesai,” tegasnya.

Beberapa item yang akan ditetapkan dalam Pergub tersebut di antaranya adalah izin bongkar harus seizin Gubernur Jatim, tentang bagaimana melakukan pengawasan serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

“Nantinya, Gubernur akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Pertanian terkait waktu panen berbagai produk hortikultura. Bulan ini panen raya buah apa. Misalnya di Jatim sedang panen jeruk, ya jangan bongkar jeruk di sini,” ungkap Budi.

Sebenarnya, kata Budi, tidak semua komoditas hortikultura impor itu baik. Banyak yang sudah lama dan mengandung bahan pengawet yang membahayakan untuk kesehatan.

“Hanya saja, masyarakat kita tidak mengerti bahayanya mengonsumsi buah impor tersebut, sehingga permintaan masih cukup besar. Padahal buah lokal justru lebih baik dan lebih sehat untuk dikonsumsi,” katanya. kabarbisnis.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim