Indonesia bakal terus digempur oleh buah impor dari berbagai negara. Pasalnya, sampai saat ini proteksi terhadap komoditas tersebut belum bisa dilakukan karena besarnya permintaan pasar dalam negeri.
Sebagai upaya untuk mengimbanginya, pemerintah harus melakukan pendampingan terhadap petani buah dalam negeri sehingga hasil produksi menjadi berkualitas dan diminati pasar. Bisa dengan memberikan benih yang berkualitas melalui riset yang dilakukan, melakukan pendampingan dan penyuluhan budidaya yang baik, bagaimana cara panen dan penanganan pascapanen serta sistem pengemasan yang higienis.
“Konsumen menginginkan mutu, rasa dan kualitas buah yang bagus. Sementara kualitas buah lokal sejauh ini memang cukup tertinggal dibanding buah impor. Oleh karena itu, proteksi terhadap buah impor tidak bisa diberlakukan begitu saja karena besarnya permintaan pasar dalam negeri,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Agrobis Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Dadya Indraksa di sela Temu Usaha dalam Pengembangan Jejaring Pasar Antara Retail Modern dengan Produsen Holtikultura, di Hotel Elmi Surabaya.
Karena kualitas jauh lebih baik dan harga lebih murah , maka konsumen lebih memilih mengonsumsi buah impor. Akibatnya, laju impor buah-buahan semakin meningkat. Bahkan dalam beberapa tahun terahr konsumsinya mengalami kenaikan yang cukup tajam. Jika pada tahun-tahun sebelumnya kenaikan konsumsi buah impor hanya dikisaran 2% hingga 3% per tahun, maka pada tahun ini naik hingga 10% per tahun.
“Ini adalah konsekuensi diberlakukan Free Trade Area. Untuk itu, perlu penanganan serius dan sinergi antara pemerintah, petani, pemasok dan pihak swasta agar komoditas buah lokal bisa bersaing,” tegasnya. kabarbisnis.com