Pasien Miskin di RSUD Dr Soetomo Diterima Tapi Selektif

ilustrasi

Pemkot Surabaya diminta segera melunasi tunggakan Rp 52,7 milyar pasien miskin di RSUD Dr Soetomo.

Mujib Affan Kepala Dinas Kesehatan Jatim seperti dilaporkan Martha reporter Suara Surabaya, Senin (5/12/2011), mengatakan karena Pemkot Surabaya belum membayar tunggakan, RSUD Dr Soetomo tetap menerima pasien miskin tapi harus lebih selektif.

Pasien yang diterima yang benar-benar tidak mampu dibuktikan dengan surat-surat pernyataan miskin yang dikeluarkan Bupati/walikota atau pejabat setingkat eselon 2, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial.

Ini untuk menghindari pasien yang sebenarnya mampu tapi mengaku miskin. Ini banyak terjadi di RSUD Dr Soetomo karena Pemkot Surabaya masih memberlakukan SKTM yang dikeluarkan RTRW atau Lurah.

Gubernur sudah membuat surat edaran pada Bupati Walikota se Jawa Timur supaya pasien miskin non kuota Jamkesmas dan Jamkesda menggunakan surat pernyataan miskin yang dikeluarkan bupati/walikota atau pejabat eselon 2, Kepala Dinas Kesehatan/Kepala Dinas Sosial.

Semua kabupaten/kota di Jatim sudah mengikuti surat edaran Gubernur ini, hanya Pemkot Surabaya yang tidak. Ini membuat tunggakan Pemkot Surabaya membengkak karena pasien miskin sulit dikontrol.

Mujib minta Pemkot Surabaya memenuhi kesanggupannya untuk membayar tunggakan pasien miskin di RSUD Dr Soetomo karena tunggakan itu membuat RSUD Dr Soetomo kesulitan membiayai operasionalnya membayar tunggakan obat dan laboratorium. suarasurabaya.net

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim