Tata Niaga Buruk, Petani Terjerat Tengkulak

ilustrasi: kabarbisnis.com

Tata niaga komoditas pertanian masih ruwet. Kondisi ini merugikan petani yang harus terjerat oleh tengkulak. Meski harga komoditas melonjak, petani tak menikmati hasilnya. Untung besar hanya diraih tengkulak dan pedagang raksasa. Perlu upaya memangkas distribusi dengan membuka akses pasar bagi petani.

Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Rachmat Pambudy mengatakan, tata niaga yang ruwet disebabkan oleh sedikitnya tiga hal. Yaitu, rantai distribusi yang panjang dan tak efektif, infrastruktur yang buruk, dan karakteristik produk-produk pertanian yang tidak tahan lama.

“Akibat dari tata niaga yang buruk ini, para petani tidak mendapatkan keuntungan layak dari produk yang dihasilkan. Keuntungan maksimal justru diperoleh broker pertanian, pedagang, dan tengkulak yang memanfaatkan rendahnya daya tawar petani dalam menentukan harga serta minimnya akses petani terhadap pasar,” ujar Rachmat saat dihubungi, Jumat (29/7/2011).

Muara dari sistem tata niaga yang buruk ini adalah tidak terdongkraknya kesejahteraan petani. Karena itu, pemerintah harus segera membenahi kondisi ini dengan menegakkan aturan dan menyelamatkan petani dari jerat tengkulak. Hal itu antara lain bisa difasilitasi dengan pemberian kredit super lunak kepada petani. Keberadaan bank pertanian menjadi relevan untuk menunaikan tugas tersebut.

“Pemerintah juga harus membuka akses seluas-luasnya bagi petani untuk masuk ke pasar. Untuk itu, perlu pasar yang bisa mempertemukan petani dan pembeli. Keterbatasan infrastruktur juga harus dibenahi agar petani tak kesulitan membawa produknya ke pasar,” ujarnya.

Rachmat mendesak agar pemerintah menambah alokasi anggaran untuk sektor pertanian. “Alokasi anggaran untuk pembangunan pertanian yang hanya 2 persen dan itu pasti perlu ditingkatkan karena sebagian besar daerah di Indonesia tidak memiliki infrastruktur pertanian yang layak,” tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas SDM petani. Antara lain dengan memfasilitasi lewat asosiasi-asosiasi petani dan koperasi petani.

Petani asal Kecamatan Arjasa, Jember, Jawa Timur, Mulyono, menuturkan, para petani di daerahnya selama ini masih selalu terjerat oleh tengkulak. Saat memulai musim tanam, petani harus mencari utangan ke tengkulak yang sekaligus menjerumuskan petani dalam lilitan utang.

“Petani kesulitan mencari utang yang berbunga rendah ke bank karena persoalan administrasi. Di tengkulak pinjam uang bisa lebih cepat,” kata Mulyono.kabarbisnis.com

Komentar Pembaca

  1. sangat membantu

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim