Pelindo Bantah Monopoli Bongkar Muat

ilustrasi: jjfmradio.com

PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menampik tudingan bahwa pihaknya memonopoli kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui konsorsium yang dibentuknya. Pelindo III mempersilakan semua perusahaan bongkar muat (PBM) yang ingin bekerja di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.

“Tidak ada monopoli kegiatan bongkar muat di Tanjung Perak. Semua perusahaan kami perlakukan sama, baik yang tergabung dalam konsorsium maupun tidak,” kata Direktur Utama Pelindo III, Djarwo Surjanto di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi A dan B DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (2/5/2011).

Pernyataan Djarwo ini menjawab tudingan anggota dewan yang menyebut Pelindo III dianggap melakukan monopoli dengan hanya memberikan pekerjaan bongkar muat di Tanjung Perak kepada konsorsium bentukan Pelindo.

Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Partai Demokrat, Agus Dono, mengatakan pihaknya sering mendapat laporan PBM di luar konsorsium yang mengeluhkan mereka tidak lagi mendapatkan pekerjaan setelah Pelindo membentuk konsorsium PBM.

“Seharusnya ada kesempatan yang sama kepada semua PBM di Tanjung Perak. Selama ini kami sering mendengar Pelindo III tidak memberikan pekerjaan bongkar muat kepada perusahaan yang tidak termasuk dalam konsorsium,” katanya.

Ia juga mendesak Otorita Pelabuhan (OP) III sebagai pemegang kuasa regulasi di Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengatur pekerjaan PBM.

Saat ini ada 5 konsorsium PBM di Tanjung Perak yang terbentuk. Konsorsium tersebut adalah konsorsium Jaskotama, konsorsium Jastek, Konsorsium MTKU, Konsorsium NKSI, dan Konsorsium MPTI khusus peti kemas.

Sebelumnya, perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim bersama Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat (APBMI) Jatim yang bertemu anggota dewan mengeluhkan banyak perusahaan yang mati suri paska terbentuknya konsorsium.

Sementara itu, Kepala OP III Tanjung Perak, I Nyoman Gede Saputra mengatakan pihaknya akan berusaha membuat aturan yang bisa mengakomodasi semua PBM di Tanjung Perak. Terakhir, regulator di Tanjung Perak ini sudah membuat Sistem dan Prosedur (SISPRO) yang mengatur kegiatan bongkar muat di pelbuhan terbesar di Jatim tersebut. kbc

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2713. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim