Gubernur Jatim Tolak Bubarkan Ahmadiyah

Soekarwo/www.demokrat.or.id

SOEKARWO, Gubernur Jawa Timur menolak mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pembubaran Ahmadiyah.

Penolakan ini merespon desakan dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) yang mendatangi rumah dinas Gubernur Jl. Imam Bonjol, Selasa (22/02) sore. Menurut Gubernur, soal aqidah dan ritual adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan Pemprov yang dalam hal ini adalah Kementerian Agama.

Pemerintahan daerah, termasuk Pemprov baru bisa bergerak terkait dengan tanggungjawabnya di bidang keamanan dan ketertiban. ”Soal keamanan dan ketertiban memang tanggung jawab kita bersama Polda Jatim.

Sejauh ini apa yang dilakukan Polda Jatim dalam menangani permasalahan Ahmadiyah sudah tepat,” kata dia. Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani ABDURRAHMAN AZIZ Ketuanya, GUIB mendesak Pemprov Jawa Timur membubarkan Ahmadiyah dan melarang ajaran-ajarannya disebar di Jatim.

Selain itu, Gubernur juga didesak untuk menindak tegas pihak yang berusaha memancing emosi umat Islam agar tidak terjadi konflik horizontal. Pernyataan sikap ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan terbatas sejumlah ormas Islam dan Halaqoh Ulama se-Jatim pada 11 februari 2011 lalu di Ponpes Sidogiri, Pasuruan. GUIB sendiri terdiri dari 32 ormas Islam di bawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Diantara ormas itu adalah NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Hidayatullah, Hizbut Tahrir Indonesia, FPI, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Pelajar Islam Indonesia, HMI, FUI, Fatayat NU, dan Muslimat NU. (edy)

(Sumber: SuaraSurabaya.net)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim