Oktober 2021 Jawa Timur Inflasi Sebesar 0,18 Persen

Pasar tradisional

Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, semuanya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,20 persen dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Banyuwangi dan Sumenep masing-masing sebesar 0,02 persen.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang cukup tinggi, yang ditunjukkan oleh naiknya semua indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, seluruhnya mengalami inflasi. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,52 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,31 persen, kelompok transportasi sebesar 0,22 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,15 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,10 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok kesehatan masing-masing sebesar 0,07 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen, dan kelompok pendidikan sebesar 0,02 persen. Adapun kelompok yang mengalami inflasi terendah adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2021 sebesar 1,39 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 2,13 persen.

Pemantauan terhadap perubahan harga pada tingkat konsumen selama bulan Oktober 2021 di delapan kota IHK Jawa Timur menunjukkan adanya kenaikan harga yang cukup tinggi di sebagian komoditas yang dipantau.

Hal ini mendorong terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,18 persen yaitu dari 105,96 pada bulan September 2021 menjadi 106,15 pada bulan Oktober 2021.

Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2021 sebesar 1,39 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 2,13 persen.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2021 antara lain: minyak goreng, rokok kretek filter, daging ayam ras, cabai merah, angkutan udara, jeruk, sop, bubur, beras, dan anggur.

Pada Oktober 2021 dari sebelas kelompok pengeluaran, lima kelompok memberikan andil/ sumbangan inflasi, dan enam kelompok lainnya memberikan andil inflasi yang sangat kecil. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,07 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,04 persen, kelompok transportasi sebesar 0,03 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing-masing sebesar 0,01 persen. Sedangkan kelompok yang memberikan andil inflasi sangat kecil adalah kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok kesehatan, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, kelompok pendidikan, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

(Sumber: BPS Jawa Timur)

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim