DPRD Minta Kemenhub Memberikan Diskresi Soal Jembatan Timbang

Komisi D DPRD Jatim meminta pemerintah pusat terutama Kemenhub agar memberikan diskresi terhadap pengelolaan jembatan timbang. Pasalnya, jembatan timbang ini sebagai tempat kontrol tonase kendaraan angkut guna menjaga kondisi jalan. sudah setahun lebih tidak berfungsi.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hamy Wahyunianto ditemui di Surabaya, Selasa (26/12) mengatakan, perlu adanya semacam perjanjian kerjasama pengelolaan antara pemprov dengan pemerintah pusat. Sebab, masalah jembatan timbang ini sebenarnya bisa dilakukan diskresi berupa dilimpahkan ke pemprov. Alasan yang dipakai untuk diskresi adalah kebijakan terobosan. Dengan begitu badan pemeriksan keuangan (BPK) dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.

Diakuinya, dari 19 jembatan timbang yang ada di Jatim hanya dua dioperasikan oleh pemerintah pusat, yakni di Widang Tuban dan diperbatasan antara Ngawi – Solo. Ini berarti, 17 jembatan timbang lainnya tidak berfungsi.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri mengatakan, ada dua alasan kenapa hingga sekarang jembatan timbang tidak kunjung beroperasi. Yaitu keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh pemerintah pusat di jembatan timbang. Maka dari itu, dirinya berharap pemerintah pusat melakukan kerjasama dengan pemprov.  “Bisa jadi kerjasamanya dengan petugas yang ada ditempatkan di jembatan timbang. Karena keterbatasan SDM yang dimiliki pemerintah pusat,” kata Heri.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jatim H Soekarwo mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Dirinya beralasan, secara prinsip undang-undang jembatan timbang sudah milik pemerintah pusat. “Jadi hanya usul kita ke (pemerintah) pusat. Tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Wong itu undang-undang, Meski demikian, saya telah meminta Menteri PUPR Basuki Hadimulyono untuk menyediakan material perbaikan untuk ruas jalan nasional.” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo. (*)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim