Lewat Menteri ESDM, Pakde Karwo Minta Lapindo Hentikan Pengeboran

Gubernur Jawa Timur Soekarwo

Janji Gubernur Soekarwo mengingatkan Pemerintah Pusat terkait rencana PT Minarak Lapindo melakukan pengeboran lagi, ternyata bukan isapan jempol belakan.

Orang nomor satu di Jatim tersebut, sudah mengirimkan surat ke Menteri ESDM di Jakarta, dengan tembusan Kepala SKK Migas dan Dirjen Migas.

Dalam surat tertanggal 8 Januari 2016 tersebut, Pakde Karwo minta Menteri ESDM Sudirman Said memerintahkan Direktur PT Lapindo Brantas untuk menghentikan persiapan pengeboran migas di Dusun Kaliwungu RT 3 RW 2 Desa Banjar Asri, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

“Alasannya, aktivitas pengeboran itu berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kepentingan umum,” ujar Gubernur Soekarwo, Senin (11/1/2016).

Namun sampai saat ini, pihaknya, kata Pakde Karwo belum menerima balasan dari surat yang dikirimkan ke Menteri ESDM tersebut.

“Semoga Pak Menteri setuju,” harapnya.

Menurut Gubernur dua periode ini, pihaknya minta persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat benar-benar dijadikan pertimbangan penting, jika pemerintah pusat mau memberi ijin pengeboran migas untuk PT Lapindo Brantas Inc di Sidoarjo.

Selain itu, Lapindo juga diminta harus memperhatikan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, agar pelaksanaan pengeboran tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kalau hal itu tak diperhatikan, konflik masyarakat bisa timbul. Ini kan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Makanya masalah ini harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Nah, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM perlu mengevaluasi apa saja permasalahan yang akan timbul. Termasuk apakah pengeboran baru berbahaya atau tidak.
“Semuanya harus dijelaskan kepada masyarakat. Termasuk bagaimana pendekatan yang akan dilakukan,” terang Pakde.

Pihaknya, juga akan minta Menteri ESDM mengajak dialog masyarakat Sidoarjo. Kalau ada kekhawatiran, harus dijelaskan bahwa negara bertanggungjawab.

Hal itu dinilai penting, karena Pemprov Jatim, lanjut Pakde Karwo tidak punya kewenangan terkait perizinan eksplorasi migas. Persoalan perizinan berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat, yakni Menteri ESDM.

Sehingga yang dilakukannya adalah memberikan pertimbangan terkait persoalan yang akan dihadapi.

“Makanya saya kirimkan surat pertimbangan ke Menteri ESDM, dari sisi fungsi kewilayahan (keamanan dan ketertiban masyarakat),” tegasnya.

Pakde Karwo juga mengaku memahami, bahwa saat ini Indonesia memang sedang menghadapi problem kekurangan energi. Produksi setiap tahun selalu menurun.

Meski demikian, jika akan ada eksplorasi baru, pemerintah tetap harus menjelaskan kepada masyarakat.

“Dengan begitu, ada keterpaduan antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan energi,” terangnya.

Untuk itu, sebelum ada titik temu antara semua pihak, yakni pemerintah, masyarakat, dan pihak ketiga (PT Lapindo Brantas), dirinya minta pengeboran migas tidak dilakukan terlebih dahulu.

(Sumber: surabaya.tribunnews.com)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim